benuanta.co.id, BULUNGAN – Selama berdirinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara sekitar 9 tahun yang lalu, hingga kini belum memiliki gedung kantor yang represetatif. Bahkan selama ini hanya menyewa gedung untuk dijadikan kantor untuk melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).
Oleh Karena itu, Pemerintah Provinsi Kaltara telah menjanjikan KPU Kaltara bakal memiliki gedung defenitif sendiri. Hal itu terlihat dari dinas teknis telah melakukan pertemuan dan pembahasan bersama KPU Kaltara.
“Bulan lalu kita diundang oleh Dinas PUPR Perkim Kaltara untuk mendengarkan pemaparan dari konsultan terkait rencana desain pembangunan KPU Kaltara,” ucap Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami kepada benuanta.co.id, Senin 4 Juli 2022.
Sebelumnya KPU telah mendapatkan hibah lahan dari Pemprov Kaltara yang berada di kawasan pembangunan Ibukota Kaltara, Kota Baru Mandiri (KBM) di Kilometer 2.
“Luasnya sekitar 50 meter kali 50 meter yang sejajar dengan kantor Inspektorat Kaltara dan berdampingan dengan lahan pembangunan kantor Bawaslu Kaltara,” sebutnya.
Pembangunan gedung KPU Kaltara tentunya menjadi kabar baik bagi semua pihak sekaligus wujud dari janji dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2020.
“Ini merupakan wujud janji dari Pak Zainal dan Pak Yansen, saat itu merasakan ketika datang ke kantor KPU saat pandemi Covid-19 yang serba dibatasi. Tentu kami tidak begitu maksimal karena menggunakan kantor yang di kontrak,” jelasnya.
“Niat baik itu sudah mulai terealisasi, di mana kami dihibahkan lahan dan di fasilitasi untuk dibangunkan gedung,” sambungnya.
Suryanata mengatakan jika pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan konsultan untuk menyampaikan terkait kebutuhan ruangan rencana desain kantor KPU Kaltara.
Dalam penyampaiannya membutuhkan ruangan yang represetatif, seperti ruangan pimpinan, sekretaris dan jajarannya, juga membutuhkan ruangan pertemuan dan media center.
“Mudah-mudahan sebelum pemilu 2024, gedung KPU Kaltara yang baru sudah bisa digunakan secara mandiri. Yang terpenting itu kita ingatkan untuk tidak melupakan kearifan lokal, di mana simbol-simbol kedaerahan tetap ditampilkan,” tuturnya.
Dia menambahkan, KPU yang sudah memiliki kantor sendiri di antaranya KPU Bulungan yang merupakan hibah dari Pemkab Bulungan. Lalu KPU Nunukan merupakan fasilitasi dari Pemkab Nunukan dan KPU Kota Tarakan. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa