benuanta.co.id, TARAKAN – Beredar video gaduh berdurasi 17 detik yang tersebar di sosial media. Meski tidak terlihat jelas kegaduhan tersebut, namun informasi yang diterima diduga telah terjadi penikaman di wilayah RT 20 Kelurahan Selumit Pantai sekira pukul 18.42 Wita pada Ahad malam.
Ketua RT 20 Kelurahan Selumit Pantai Arifin, membenarkan hal tersebut namun pada saat ia menghampiri TKP pelaku yang merupakan warganya sudah melarikan diri. Ia juga tidak mengetahui secara pasti kronologis kejadian diduga penikaman tersebut.
“Saya tidak tahu sama sekali (kronologisnya), cuma saya tahu aja infonya karena kebetulan pulang dari masjid juga,” katanya, (4/7/2022)
Ia melanjutkan, ia juga tidak mengetahui permasalahan hingga terjadi kejadian mengerikan tersebut dari warganya berinisial BU.
“Kejadiannya di jalanan bilangnya, pelaku sama korban juga sama-sama warga belakang BRI tetanggaan saja beda RT. Pelaku ini RT 20 korban RT 16,” paparnya.
“Saya juga tidak tahu korbannya melapor atau tidak yang pasti banyak juga polisi semalam itu,” lanjut Arifin.
Informasi yang ia terima, selepas kejadian BU diduga langsung menghilang dan tidak ada seorang pun yang mengetahui keberadaan BU.
“Pas kita pulang dari masjid juga sudah lari pelaku, ada juga tinggal sama istrinya, istrinya juga tidak tahu di mana suaminya katanya tidak pernah pulang ke rumah,” tutup Arifin.
Ketua RT 16 Nordiana, mengatakan korban dari penikaman yang diduga dilakukan BU merupakan warganya. Ia juga membenarkan bahwa selepas kejadian korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Itu warga saya, sebenarnya saya kurang tahu juga karena saya lihat postingan di sosial media itu sekitar jam 18.42, di situ pak lurah telepon saya dan saya langsung koordinasi dengan istri korban,” bebernya.
Ia menerangkan, sebagai ketua RT ia mengetahui betul hubungan korban dengan pelaku yang memang satu profesi sesama nelayan.
“Memang berteman, sama-sama nelayan. Nelayan pukat semua, saya juga tanya istrinya kejadiannya di sungai itu ditikamnya,” tandasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli