KPU Tarakan Beberkan Faktor Naik Turunnya DPB

benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, kembali mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Tarakan. Ratusan ribu pemilih berkelanjutan ini, telah melalui proses verifikasi faktual.

KPU Tarakan mencatat, sebanyak 145.932 potensi pemilih telah disampaikan kepada partai politik, Pemerintah Kota Tarakan dan Bawaslu Tarakan. Di mana data pemilih periode Juni tersebut terdiri dari laki-laki berjumlah 74.343 dan perempuan 71.589. Berbeda tipis dengan DPB sebelumnya, KPU Tarakan merilis 144.991 potensi pemilih.

Dijelaskan Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin seperti sebelumny rapat koordinasi DPB triwulan kedua tahun 2022 biasanya dilakukan 3 bulan sekali. Pihaknya kemudian menyampaikan ke stakeholder, bahwa DPB itu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Kampanye Program Prabowo-Gibran, Gerindra Berau Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis

“Semangatnya adalah, data itu kan dinamis sehingga kita harus melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan. Maksudnya setiap saat kita lakukan, jika ada masukan masyarakat ya kita coba konfirmasi dan kita masukkan di pemutakhiran data berikutnya,” terang Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin kepada benuanta.co.id, Kamis (30/6/2022).

Perubahan DPB dari jumlah sebelumnya, disebutkan menurun sebanyak 59 potensi pemilih atau dari total sebelumnya 145.932.

Baca Juga :  Yusuf Ramlan Dipilih PDIP Gantikan Norhayati di DPRD

Anggota KPU Tarakan divisi data, Jumaidah menerangkan, berkurangnya potensi pemilih dari DPB sebelumnya yang dipengaruhi beberapa faktor.

“Ada faktor pindah dan meninggal dunia. Paling banyak itu faktor pindah,” kata Jumaidah.

KPU Kota Tarakan menurut Jumaidah, mendapatkan data pemilih dari beberapa sumber yaitu KPU RI, Disdukcapil dan juga masukan masyarakat.

Berbagai sumber data tersebut kemudian ditindaklanjuti KPU Kota Tarakan melalui verifikasi faktual (Verfak).

“Misalkan kita dapat data dari KPU RI, kemudian kita croscek ke Disdukcapil dan kita ketahui ada data pemilih yang baru pindah masuk ke Tarakan. Jadi proses itu setiap bulan kita lakukan,” ungkap Jumaidah.

Baca Juga :  Masa Kampanye Dimulai, APK Caleg Berau Ramai Bertebaran

Diketahui faktor berkurangnya DPB disebabkan oleh Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni pindah keluar, meninggal dunia dan menjadi anggota TNI/Polri. Sedangkan penambahan dipengaruhi 3 faktor, mulai dari pindah masuk, masuk usia 17 tahun atau sudah menikah, dan pensiunan TNI/Polri. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *