KPU Kaltara Tunggu Jadwal PPK dan PPS Pemilu 2024

benuanta.co.id, BULUNGAN – Menyambut pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara telah berbenah diri. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, maka sejak tanggal 14 Juni 2022 waktu tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.

Anggota Komisioner KPU Kaltara, Hariyadi Hamid mengatakan berkenaan dengan persiapan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, KPU Kaltara telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkala melalui Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

“Rekapitulasi DPB semester pertama tahun 2022 akan kami laksanakan melalui rapat koordinasi bersama stakeholder yang diagendakan dalam waktu dekat atau awal bulan Juli 2022,” ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kaltara, Hariyadi Hamid kepada benuanta.co.id, Kamis 30 Juni 2022 kemarin.

Baca Juga :  Prabowo Masih Belum Ambil Cuti pada Hari Kedua Kampanye Pilpres 2024

Kata dia, merujuk pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Pasal 38 Ayat 1 dan 2 pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) akan berakhir setelah KPU menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah.

“Selanjutnya, dilaksanakan tahapan pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 yang akan dimulai di 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahfud Soal Arah Gerakan: Kami Pilih Jalan Perbaikan

Hariyadi menuturkan dalam rangka memastikan setiap warga negara yang berhak untuk memilih, KPU telah meluncurkan aplikasi Lindungi Hakmu. Dirinya berharap semua elemen masyarakat, lembaga negara, partai politik, dan semua kalangan untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan terpenuhinya hak pilih bagi warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sungkan untuk menyampaikan keluhan, kendala dan memberi masukan bagi penyempurnaan daftar pemilih pemilu 2024,” bebernya.

Selanjutnya, berkaitan dengan tahapan sosialisasi pemilu tahun 2024, KPU Kaltara telah melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih di berbagai kabupaten kota se-Kaltara. Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan program pembentukan dan pembekalan kader Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).

Baca Juga :  TKN: Prabowo-Gibran “All in” Pemilu Riang Gembira

“Setelah 2 lokus dilaksanakan pada tahun 2021, program DP3 akan menyasar 3 lokus tambahan pada tahun 2022,” sebut Hariyadi Hamid.

Persiapan pembentukan Badan Adhoc, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, saat ini pihaknya menunggu jadwal dan mekanismenya.

“Pembentukannya yang direncanakan jadwalnya akan dimulai pada pertengahan bulan Oktober 2022,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *