benuanta.co.id, TARAKAN – Pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar subsidi diwacanakan akan menggunakan aplikasi MyPertamina. Penerapan ini diketok PT. Pertamina Persero dan akan diterapkan pada 1 Juli 2022.
Sales Branch Manager Rayon V Kaltimtara, Fuel Pertamina Tarakan, Azri Ramadan Tambunan menjelaskan bahwa aturan ini belum diterapkan di seluruh Indonesia, seperti Kalimantan, hanya Kalimantan Selatan saja yang akan menerapkannya di tahap awal ini.
“Kita (Kaltara) belum, Tarakan juga belum. Yang sudah ada itu di Kalimantan Selatan (Kalsel),” katanya, Kamis (30/6/2022).
Azri menyebutkan, bahwa Kota Tarakan sangat cocok menerapkan aturan teraebut karena kendaraan yang keluar masuk dari wilayah lainnya cenderung lebih sedikit.
“Nanti kota pasti juga akan berlakukan di Tarakan, sudah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terhadap pembelian BBM dengan menggunakan aplikasi, meski belum diberlakukan. Dengan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina ada beberapa pembelian jenis BBM yang akan dibatasi,” urai Azri.
Dalam pembeliannya sendiri nanti, tidak terdapat pembatasan yang mengatur angka maksimal pembelian. Azri melanjutkan, terhadap pemberlakuan aturan tersebut pihaknya pun sudah melakukan pemaparan dengan anggota DPRD Tarakan serta dinas-dinas yang ada di Kota Tarakan.
Dalam penerapannya ini, menurut Azri akan berdampak baik sehingga pembelian BBM subsidi atau pertalite lebih tepat sasaran dan mengurangi para penjual bensin eceran.
Kendati demikian, ia tetap menunggu kebijakan dari Pertamina Pusat untuk menerapkan wacana penggunaan aplikasi dalam pembelian BBM.
“Semua jenis BBM bisa pakai MyPertamina. Untuk fungsi monitoring baru diberlakukan di beberapa Kota. Jadi pakai aplikasi ini ada beberapa promo, cash back dan voucher,” tandasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa