benuanta.co.id, NUNUKAN– Penindakan terhadap kasus penyelundupan Narkotika golongan 1 jenis sabu di Kabupaten Nunukan mengalami penurunan untuk periode bulan Januari hingga Juni 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskoba Polres Nunukan, IPTU Lusgi Simanungkalit. “Hingga bulan Juni tahun ini Sabu yang berhasil kita amankan hanya sekitar 20 kg mengalami penurunan, berbeda dengan tahun sebelumnya diperiode yang sama tercatat sekitar 30 kg sabu yang berhasil amankan penyelundupannya,” ujar Lusgi kepada benuanta.co.id, Rabu (29/6).
Disampaikannya, saat ini sabu yang berhasil diamankan oleh Unit Reskoba Polres Nunukan hanya dalam skala kecil tidak seperti tahun sebelumnya bisa dalam ukuran Kilo gram sekali penangkapan.
Selain itu, diperketatnya pengamanan oleh aparat baik aparat Polisi, Satgas Pamtas, ataupun TNI AL membuat jalur penyelundupan Narkotika dari Malaysia mengalami perubahan jalur.
Untuk saat ini penyelundupannya langsung ke Tarakan maupun Pulau Bunyu dengan memanfaatkan jalur laut menggunakan perahu.
“Kita terkendala pengawasan di jalur laut, banyak pintu-pintu perbatasan yang bisa dilalui. Peredarannya 80% melalui jalur laut,” Jelasnya.
Sedangkan untuk peredarannya di Sebatik dengan memanfaatkan pinggir-pinggir laut dengan menggunakan kapal-kapal Nelayan namun skalanya dalam ukuran gram. (*)
Reporter : Novita A.K
Editor : Ramli