benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nunukan dan Nunukan Selatan dalam melaksanakan pelayanan rehabilitasi untuk pemulihan kesehatan Orang Dalam Gangguan Jiwa (OGDJ).
Kadis DSP3A Nunukan Faridah Aryani, mengatakan pihaknya juga memberikan pelayanan penjangkauan dan penanganan OGDJ di Nunukan sebagai salah satu tugas dari Dinas Sosial.
“Kami selain mendapatkan laporan langsung dari masyarakat tentang keberadaan OGDJ yang ada dijalan, yang belum diketahui asal-usulnya akan ditindak lanjuti dengan melakukan assessment dan penjangkauan selanjutnya akan dilakukan penjemputan,” kata Faridah, Rabu 29 Juni 2022.
Untuk pemberian layanan rehabilitasi kesehatan, selain dilakukan di dalam daerah dengan melakukan pendampingan melakukan pengobatan di rumah sakit, serta memberikan penjangkauan untuk pelayanan kesehatan di luar daerah Kabupaten Nunukan.
“Saat ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih melakukan rehabilitasi OGDJ yang sementara di tampung di RPTC,” jelasnya.
Selain pemberian layanan rehabilitasi kesehatan juga melaksanakan tugas pemberian layanan administarsi kependudukan bagi OGDJ yang belum memiliki identitas, hingga pemberian BPJS Kesehatan.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa