Polres Tarakan Nyatakan Kebakaran di Jalan Aki Balak Akibat Korsleting Listrik

benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tarakan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Jalan Aki Balak Kelurahan Karang Anyar Pantai yang terjadi pada tadi malam pukul 21.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum Satreskrim IPDA Muhammad Farhan menerangkan bahwa identifikasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab dari jago merah yang melalap 6 bangunan rumah tersebut.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2023 votes

“Ada beberapa langkah yang kami lakukan olah TKP kemudian wawancara saksi dan mengamankan beberapa barang yang berkaitan dengan kebakaran,” sebutnya, Senin (27/6/2022).

Baca Juga :  Bobol Rumah dan Konter HP, Mantan PMI Ini Diringkus Polisi

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil olah TKP yang pihaknya gelar hari didapatkan hasil berupa dugaan awal ialah korsleting listrik. Hasil ini disimpulkan berdasarkan pemeriksaan saksi di sekitar.

“Korsleting dari terminal 4 lubang yang berada di dinding kayu dekat dapur terus saksi posisinya sedang ada di ruang tamu kemudian tidak beberapa lama tercium bau hangus di area sekitar dapur, kemudian api dengan cepat merambat dan menghanguskan 6 rumah,” jelas Farhan.

Baca Juga :  Deportasi dari Malaysia, Pria Ini Gasak Mesin dan Motor Warga 

Dalam hal ini pihaknya juga sudah mengarahkan pelapor untuk membuat laporan agar pihaknya dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk diketahui saksi rumah awal merupakan Dhea yang pada saat itu seisi rumah sedang berada di Gereja.

Ia menegaskan ke depan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi penghuni rumah. Adapun barang yang diamankan dari lokasi kebakaran di antaranya kabel tunggal, kabel serabut dan terminal 4 lubang. (*)

Baca Juga :  Seorang Anak Nyaris Jadi Korban Penculikan di Nunukan

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *