benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tarakan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Jalan Aki Balak Kelurahan Karang Anyar Pantai yang terjadi pada tadi malam pukul 21.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum Satreskrim IPDA Muhammad Farhan menerangkan bahwa identifikasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab dari jago merah yang melalap 6 bangunan rumah tersebut.
“Ada beberapa langkah yang kami lakukan olah TKP kemudian wawancara saksi dan mengamankan beberapa barang yang berkaitan dengan kebakaran,” sebutnya, Senin (27/6/2022).
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil olah TKP yang pihaknya gelar hari didapatkan hasil berupa dugaan awal ialah korsleting listrik. Hasil ini disimpulkan berdasarkan pemeriksaan saksi di sekitar.
“Korsleting dari terminal 4 lubang yang berada di dinding kayu dekat dapur terus saksi posisinya sedang ada di ruang tamu kemudian tidak beberapa lama tercium bau hangus di area sekitar dapur, kemudian api dengan cepat merambat dan menghanguskan 6 rumah,” jelas Farhan.
Dalam hal ini pihaknya juga sudah mengarahkan pelapor untuk membuat laporan agar pihaknya dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk diketahui saksi rumah awal merupakan Dhea yang pada saat itu seisi rumah sedang berada di Gereja.
Ia menegaskan ke depan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi penghuni rumah. Adapun barang yang diamankan dari lokasi kebakaran di antaranya kabel tunggal, kabel serabut dan terminal 4 lubang. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli