Bawaslu Tana Tidung Perketat Pengawasan Tahapan Verifikasi Parpol

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Memasuki tahapan pemilu serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung (KTT) lakukan persiapan untuk mengawasi tahapan pemilu.

Meski masih memasuki tahapan awal, namun Ketua Bawaslu Tana Tidung Chaeril Anwar, mengatakan pihaknya tetap akan mulai melaksanakan tugas dan fungsi Bawaslu seperti memperketat pengawasan tahapan pemilu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

“Artinya kalau KPU sudah bergerak maka Bawaslu juga harus bergerak, apalagi tahapan awal pemilu sudah mau dimulai, tentunya pengawasan kita juga harus diperketat,” kata Chaeril Anwar, Sabtu, 25 Juni 2022.

Baca Juga :  Anies-Muhaimin Hadir di MK untuk Ikuti Sidang PHPU Pilpres

Ia menyebutkan saat ini pihaknya juga akan mulai mempersiapkan diri untuk melakukan simulasi ajudivikasi sengketa tahapan pemilu.

“Walaupun masih awal tapi bukan berarti tidak ada sengketa pada berkas verifikasi Partai Politik (Parpol). Oleh karena itu persiapan menghadapi sengketa ini harus kita siapkan sebagai langkah antisipasi kita,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Chaeril itu, menjelaskan selama memulai tahapan verifikasi Parpol di KPU, tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya temuan-temuan yang berhubungan dengan berkas administrasi verifikasi.

Baca Juga :  Hasto Sebut Megawati tidak Masalah Bertemu Prabowo

“ketidaksesuaian data verifikasi dengan data Lapangan bisa saja terjadi dan hal ini sangat kita antisipasi. Makanya setiap Parpol juga kita ingatkan untuk membawa berkas verifikasi dengan data yang sesuai,” bebernya.

Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudi, mengatakan persiapan awal pemilu serentak tetap dilakukan pada tahun 2022  pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap Partai Politik (Parpol) yang ingin ikut serta dalam Pemilu serentak tahun 2024.

Di mana setiap Parpol harus mendaftarkan diri sesuai dengan persyaratan yang ada. Salah satu persyaratannya yakni setiap Parpol harus memiliki kepengurusan wilayah yang lengkap dan jelas, termasuk lokasi sekretariat.

Baca Juga :  Airlangga: Kader Golkar Siap Ditempatkan di Mana Saja

“Wajib bagi parpol untuk mendaftar melalui KPU kabupaten/kota karena itu juga menjadi syarat Parpol untuk mendaftar dan terverifikasi di KPU pusat,” bebernya.

“Tapi yang harus diingat data lengkap kepengurusan Parpol harus ada dan tidak boleh menggunakan data lama, harus menggunakan data baru dan kemungkinan proses verifikasi ini akan kita mulai pada bulan Juli mendatang,” pungkasnya.(*) 

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *