Atasi Abrasi, Wabup Nunukan Ajak Masyarakat Jaga Hutan Mangrove

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan terus berupaya melakukan imbauan kepada masyarakat, khususnya di Pulau Sebatik untuk tidak menambang pasir ilegal agar dijauhkan dari abrasi.

Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah mengatakan ketika adanya kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) justru menata bibir pantai di Pulau Sebatik, itu artinya tidak ingin lagi adanya kehilangan bibir pantai.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2003 votes

“Kita juga sering melakukan penanaman mangrove, sehingga kita berharap masyarakat bisa memeliharanya,” kata H. Hanafiah, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Wabup berharap adanya uluran tangan dari pemerintah pusat hingga provinsi dan hal tersebut juga sudah pernah disampaikan oleh Pemda Nunukan saat melakukan pertemuan dengan pejabat Pusat.

Pemda Nunukan menekankan pentingnya membangun penahan gelombang di Pulau Sebatik, karena erat kaitannya dengan masalah landas kontinen yang selalu berubah-ubah.

“Itu bisa saja terjadi lautnya Malaysia masuk ke wilayah kita, tentunya sangat berbahaya dari sisi luasan pulau kita, termasuk perairan kita,” jelasnya.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Kata H. Hanafiah, saat ini dibangun penahanan di wilayah Tanjung Aru Sebatik, pengaruhnya yakni untuk penumpukan tanah di bibir pantai sehingga dapat menumbuhkan hutan mangrove.

“Untuk membangun itu tentu akan membutuhkan biaya yang sangat besar, kita harus menaruh batu di sepanjang bibir pantai kita sepanjang 5 Kilometer. Apa yang dilakukan itu tentu mempertahankan wilayah geografi kita,” ujarnya.

Hanafiah menjelaskan, jika tidak ada penahan ombak, angin dan ombak bisa sewaktu-waktu mengakibatkan terkikisnya bibir pantai, sehingga berpotensi membuat rumah warga longsor atau hilang akibat terkena hempasan ombak.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Selain itu, Sub Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, Mulyadi menyampaikan abrasi di Pulau Sebatik sudah terjadi sejak tahun 2014.

“Setiap tahunnya bisa mengikis garis pantai sepanjang 5 hingga 6 meter pertahun, ini bukan lagi permasalahan daerah namun sudah nasional,” sebutnya.

“Jika gelombang semakin kecil jalur air akan semakin kuat tendangannya sehingga terjadi abrasi pantai seperti di Sebatik Utara dan Timur,” jelasnya. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *