PJU dan Layanan Pengaduan Fokus Kajian Ombudsman Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara menggelar pertemuan dengan awak media untuk mendiskusikan temuan pihaknya selama tahun 2022.

Plt Kepala Ombudsman Kaltara, Hadi Rahman mengatakan sebanyak 8 laporan dari masyarakat sepanjang tahun 2022 sedangkan dibanding tahun 2021 ada sebanyak 43 laporan masyarakat. Dari 8 laporan di tahun 2022 ini terdapat 5 laporan yang sudah diselesaikan pihaknya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2012 votes

“Jadi, sisanya itu masih berproses, dan laporannya macam-macam tadi itu ada yang soal agraria, soal kepegawaian ada juga soal jaminan sosial atau bantuan sosial,” urainya dihadapan awak media, Jumat (24/6/2022)

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kabinda Kaltara Beberkan Potensi Besar Hoaks

Selain itu, terdapat pula laporan mengenai Penerangan Jalan Umum (PJU) yang saat ini juga menjadi substansi krusial tak hanya di Tarakan juga Kalimantan Utara.

“Ada juga soal fasilitas jalan, kalau pertemuan yang sudah dilakukan waktu itu memang anggaran masih terfokus pada keperluan covid, tapi kita juga sudah ketemu dengan wali kota dan sudah kami sampaikan temuan-temuan kami juga,” bebernya.

Baca Juga :  Arus Balik Pelabuhan Malundung Berakhir 23 April

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Kaltara, Bakuh Dwi Tanjung menerangkan, permasalahan PJU saat ini masih dalam kajian pihaknya.

“Kita juga dapat informasi ada 1000 titik PJU yang belum disediakan dari Pemerintah, padahal ini untuk masyarakat untuk penerangan juga di malam hari,” terangnya.

Selain itu, terdapat pula satu temuan lagi yakni masih terdapat standar pelayanan yang belum dioptimalkan pemerintah daerah, seperti kesediaan layanan pengaduan. Menurut Bakuh, bahwa penilaian yang dilakukan pihaknya kepada pemerintah terdapat indikator tersebut.

Baca Juga :  Alat Tangkap Mini Trawl, DKP Kaltara: Sesuaikan Zona Penangkapan

“Hampir setiap tahun juga tidak tersedia di setiap OPD, karena itu penting bagi masyarakat dan itu yang tidak terisi bahkan tidak ada. Jadi hal ini kita jadikan kajian juga di tahun ini,” pungkasnya.

Dalam hal ini ia juga menghimbau agar masyarakat dapat memberikan laporan jika terdapat pelayanan atau persoalan mengenai fasilitas dari pemerintah kabupaten/kota setempat. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *