benuanta.co.id, TARAKAN – Kuota alokasi pupuk subsidi untuk Pemerintah Kota Tarakan dinilai kurang pada tahun ini. Kekurangan pupuk subsidi ini dirasa lengkap dengan seiring naiknya harga pupuk non subsidi.
Kepala Dinas Peternakan Pertanian Tanaman Pangan (Disnaktangan) Kota Tarakan, Elang Buana mengatakan tahun ini untuk pupuk subsidi jenis NPK hanya dijatah 441 ton untuk Kaltara.
“Padahal kebutuhan kita itu 800 sampai 1000 ton di Tarakan, hampir rata-rata yang digunakan untuk 104 kelompok tani,” ucapnya, Jumat (24/6/2022).
Untuk mendapatkan pupuk subsidi inipun petani harus bergabung dengan kelompok tani yang sudah terdaftar di Kementrian. Elang mengakui bahwa hingga saat ini masih ada petani yang belum masuk ke kelompok tani.
Sedangkan untuk pupuk jenis Kaltim, distributornya sendiri terletak di Sebatik. Wilayah Tarakan sendiri juga sudah terdapat pengecer yang tersedia di setiap kecamatan.
“Kalau pengecer ada di Pasar Beringin, jadi mekanismenya dari produsen ke distributor kemudian nanti kerja sama dengan pengecer, nanti pengecer menerima rencana dasar kebutuhan tani, itu kelompok tani yang mengajukan ke pengecer,” urai Elang.
“Ini kebutuhan ya dibatasi, kami juga hanya mengusulkan kebutuhan pupuk saja dan aturannya memang harus berkelompok petaninya, ya pupuk nya terbatas karena harganya mahal,” lanjutnya.
Elang melanjutkan, padahal pihaknya sudah memberikan solusi untuk mengganti ke pupuk jenis urea namun petani tetap memilik NPK. Adapun harga pupuk non subsidi untuk jenis NPK saat ini sudah menyentuh Rp 800 ribu perkarung dari yang sebelumnya Rp 600 ribu.
“Di daerah lain juga masih kurang dan kita tidak bisa nyetok, semua tani dikasih pupuk, ada juga urea tapi jarang sekali pakai urea yang dominan itu NPK,” sebutnya.
Menurutnya, petani lebih memilih NPK karena pupuk jenis ini merupakan pupuk majemuk yang mengandung fosfor dan kalium sehingga akan menjadikan tanaman lebih baik saat dipanen. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli