benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura hafid mengikuti Rapat Kerja Nasional XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Bogor, Jawa Barat pada 18 Juni 2022 lalu.
Bupati Laura mengatakan, dalam rakernas tersebut mayoritas Kepala Daerah mempersoalkan adanya mandat PP No 49 Tahun 2018, dimana kepala daerah sudah harus melaksanakan skema penghapusan tenaga honorer hingga tahun 2023.
Menurutnya, saat ini tenaga honorer masih memegang peranan yang cukup penting dalam menjalankan pelayanan pemerintah daerah. Oleh karena itu penghapusan tenaga honorer harus benar-benar dicarikan skema yang solutif, agar tidak menimbulkan gejolak baik dari aspek pelayanan pemerintah daerah maupun aspek sosial.
“Apalagi tahun 2023 merupakan tahun-tahun politik yang sangat rawan menimbulkan gejolak sosial,” kata Laura, Selasa (21/6/2022).
Penghapusan tenaga honorer secara serentak di daerah juga dikhawatirkan membuat peningkatan angka penangguran, karena sangat berpotensi membuka celah pengangguran.
“Dampak penghapusan tersebut akan menimbulkan permasalahan sosial karena jika dihapus secara serentak menyebabkan banyaknya pengangguran di daerah,” ujar Laura.
Data BKPSDM Kabupaten Nunukan, mencatat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nunukan sekitar 3.878 ASN dan untuk jumlah tenaga honorer yang ada di setiap OPD sekitar 5.833 orang. Jika dilihat tenaga honorer lebih dominan dibandingkan jumlah ASN.
Selain isu penghapusan tenaga honorer, beberapa isu yang mengemuka di Rakernas kali ini antara lain terkait kebijakan DBH (Dana Bagi Hasil) dari perkebunan sawit dan kewenangan daerah terkait pengelolaan sumberdaya mineral. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa