Curi Hp Teman Sendiri, Pemuda Ini Berujung Bui

benuanta.co.id, TARAKAN – Kelakuan pemuda berusia 21 tahun berinisial NZ buat geleng-geleng kepala. Bukan tanpa sebab, pasalnya pemuda tersebut melakukan aksi pencurian sebuah handphone milik temannya sendiri di Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek KSKP Tarakan, IPDA Sri Djayanti menjelaskan kejadian ini bermula sekitar pukul 11.00 Wita, Rabu 8 Juni 2022. Saat itu korban berada di rumah dalam kondisi bangun tidur namun tidak menemukan handphone miliknya.

“Handphone ini ditaruh di atas kepalanya saat sebelum tidur, pas bangun langsung tidak ada kemudian langsung lapor ke KSKP,” ujarnya, Selasa (20/6/2022).

Setelahnya, Unit Reskrim Polsek KSKP langsung melakukan pengembangan dan didapatilah NZ yang diduga biang kerok raibnya handphone milik korban. Tak sampai di situ, handphone merk Oppo A15 itu juga sempat digadai NZ senilai Rp 700 ribu.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Terdakwa Video Serangan Fajar 2 Tahun Penjara

“Mereka berteman, dan bertetanggalah satu komplek juga tinggalnya. Pas NZ kerumahnya dia lagi tidur ya akhirnya diambil. Karena uangnya dia pakai untuk sehari-hari,” sebutnya.

Berdasarkan rekam jejaknya, NZ disebut polisi juga pernah melakukan kasus pencurian sebuah besi di pelabuhan, namun kasus itu berujung mediasi.

“Soalnya NZ ini kerjanya juga serabutan, kalau ada panggilan saja baru kerja,” tutur Sri.

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

Alhasil NZ langsung diamankan aparat, pada Rabu 14 Juni 2022 di Gunung Daeng bersama teman-temannya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.2 juta, sedangkan pelaku NZ terpaksa harus mendekam di penjara karena disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *