Modus Masuk Masjid, Bukannya Ibadah, Pria Ini Malah Curi Handphone

benuanta.co.id, TARAKAN – Pria berinisial YO terpaksa diciduk polisi akibat melakukan pencurian sebuah handphone. Pencurian ini terjadi pada Senin, 30 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 wita.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama mengatakan awalnya korban tertidur di sebuah masjid yang terletak di wilayah Jalan Imam Bonjol RT 21, Kelurahan Pamusian.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Pada saat korban sedang tidur usai salat Dzuhur, pelaku ini datang ke masjid dan memang sudah ada niat mau melakukan pencurian,” ujarnya, Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga :  Disnakertrans Tarakan Buka Posko Pengaduan Masalah THR

Sebelum melancarkan aksinya, YO memang sudah memantau situasi sekitar dan sempat mandi di lokasi masjid.

“Terus dia lihat ada yang tidur di masjid dan handphonenya ada di tangan korban sudah terlelap, si pelaku modusnya sempat baring dan pelan-pelan ambil handphonenya setelah itu keluar (masjid),” urainya.

Gian melanjutkan, handphone merek samsung tersebut sempat satu hari berada di tangan YO sebelum akhirnya berhasil diringkus polisi.

“Kami amankan di daerah Kampung Enam, jadi dia baru keluar rumah berniat menjual handphonenya tapi keburu ditangkap. Belum sempat ditawarkan juga,” sebutnya.

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

Perwira balok dua tersebut menjelaskan, niat YO melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Untuk diketahui bahwa YO merupakan residivis Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Tiga tahunan yang lalu kurang lebih pelaku melakukan hal serupa,” sebutnya.

Atas tindakan tidak terpuji YO, ia disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun bui.

Terpisah, salah satu masyarakat yang kerap kali salat di masjid tersebut, Redi membenarkan kejadian serupa. Menurutnya kejadian ini bukan pertama kali terjadi.

“Katanya sih pelakunya sudah ditangkap, ini sudah sekitar mungkin 2 kali waktu itu ada tapi sudah lama sekali ini baru terulang lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Terdakwa Video Serangan Fajar 2 Tahun Penjara

Pihak masjid pun juga tak melarang para jemaahnya jika hendak beristirahat di masjid tersebut. Mengingat usai dzuhur atau ashar para jemaah banyak yang memilih untuk beristirahat.

“Karena sekarang ini banyak pencurian begitu jadi harus waspada aja buat kita semua. Kalau wudhu atau pas lagi salat itu barang berharga bisa disimpan di tasnya atau dititip ke petugas masjid,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *