98 Persen Penyelundupan Kasus Narkotika di Kaltara Melalui Jalur Laut, BNNP Singgung Sinergi Semua Pihak

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara Brigjen Pol. Rudi Hartono, mengatakan peredaran narkoba lebih sering melalui jalur laut. 98 persen pengungkapan kasus narkoba oleh BNNP, pelaku menggunakan jalur laut.

Lanjutnya, permasalahan yang mungkin akan menjadi target penyelesaian terutama Pemerintah Daerah (pemda) tentang masalah Inpres No. 6 tahun 2018 terkait aksi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang belum dilaksanakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

Menurutnya, hal tersebut menjadi dasar hukum bagi seluruh instansi, TNI, Polri untuk melakukan aksi pemberantasan salah satunya adalah narkotika.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Terdakwa Video Serangan Fajar 2 Tahun Penjara

“Saya meminta kepada seluruh aparat untuk membangun koordinasi terkait P4GN untuk bergerak dalam hal narkotika yang merupakan kewajiban seluruh aparat yang berkaitan untuk memerankan tugas dan fungsinya,” Kata Rudi Hartono,” ahad (19/6/2022).

Lanjut dia, jalur-jalur di wilayah Nunukan merupakan jalur yang subur dan jalur utama narkotika yang 98 persen menggunakan jalur laut.

“Saya sudah cukup lama meneliti Nunukan, tapi ada satu yang kurang disini, yaitu sinergitas tugas, kebersamaan tugas. Ini yang agak sulit, dan perlu disadari bersama sehingga menyadari peran masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

Dia juga meminta untuk seluruh data tentang penangkapan narkoba seharusnya diserahkan ke BNN maupun Polri.

“Jika tidak diserahkan, sama saja ilegal. Karena siapa yang akan mengobati dan menanggung anak-anak bangsa yang terpapar, menegakkan hukum tidak boleh melanggar hukum dan diproses memproses juga tidak boleh melanggar HAM”, terangnya.

Sementara itu, Sekda Nunukan Serfianus mengatakan, tentang penyeludupan dan peredaran narkotika, pemerintah daerah Kabupaten Nunukan mengapresiasi atas kebijakan pemerintah untuk menghadirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Nunukan.

Langkah kolaborasi oleh BNN Kabupaten Nunukan dan provinsi yang digagas dan dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Nunukan merupakan langkah baik yang harus dapat terus dipertahankan.  Bahkan, ditingkatkan Kabupaten Nunukan yang menjadi salah satu pintu perbatasan negara yang harus dijaga dari hal-hal negatif yang masuk luas wilayah Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  386 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan 

“kita berharap walaupun berada di wilayah batas negara, masyarakat di Kabupaten Nunukan bisa terbebas dari pengaruh narkoba yang nantinya akan berpengaruh pada kualitas generasi muda sebagai generasi penerus pembangunan, ” terangnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *