Tak Ada ETLE, Ops Patuh Kayan Dinilai Bisa Berjalan Efektif di Bulungan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Ditekan untuk menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Korps Lantas Polri, dalam pelaksanaan Ops Patuh Kayan tahun 2022 ini, sejumlah daerah yang ada di Indonesia akui belum siap untuk menggunakan sistem ETLE termasuk Kabupaten Bulungan.

Meski penggunaan ETLE dimaksudkan untuk membuat OPS Patuh Kayan berjalan dengan lebih efektif, namun karena terbatasnya sarana penunjang dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, membuat sejumlah unit Sat Lantas yang ada disejumlah daerah, belum siap untuk penggunaan sistem ETLE.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2127 votes

Kasat Lantas Polres Bulungan, IPTU Mario Pangihutan Sirait, mengatakan saat ini sarana penunjang pengoperasian sistem ETLE belum tersedia di Bulungan. Sehingga membuat pihaknya lebih mengedepankan cara biasa dalam menjalankan Ops Patuh Kayan.

Baca Juga :  Reforma Agraria Upaya Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan di Bulungan

“Kita lebih menempatkan personel kita di Lapangan dalam memberikan teguran maupun penindakan terhadap pengendara, karena ETLE belum ada di Bulungan,” kata Iptu Mario, Sabtu 18 Juni 2022.

Meski demikian bukan berarti sistem ETLE tidak akan ada di Bulungan, Polisi berpangkat Iptu itu menjelaskan saat ini beberapa personelnya untuk mempelajari sistem pengoperasian ETLE ini. Hal itu bertujuan, agar Sat Lantas Polres Bulungan bisa siap, ketika sistem ELTE sudah ada di Bulungan.

Baca Juga :  Sinergi Reforma Agraria di Bulungan Fokus Penataan Aset

“ETLE pasti nanti akan ada di Bulungan, oleh karena itu kita juga harus mempersiapkan personel khusus untuk mengoperasikannya,” ujarnya.

Meski tidak menggunakan ETLE dalam menjalankan Ops Patuh Kayan tahun 2022 ini, namun Iptu Mario membeberkan hal itu tidaklah menjadi masalah karena yang terpenting ialah tindakan personel di lapangan dan cara penyelesaian tilangnya.

Baca Juga :  Reforma Agraria Upaya Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan di Bulungan

“Untuk di Bulungan tindakan langsung tanpa ETLE, tentunya masih efektif karena jumlah pengendaranya juga tidak sebanyak daerah besar yang sudah menggunakan sistem ETLE,” bebernya lagi.

“Namun untuk penyelesaian tilang, tentunya setiap pengendara yang kita tilang harus menyelesaikannya melalui pengadilan karena itu yang akan menjadi catatan dan laporan kita,” pungkasnya.(*) 

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *