Tahun Ini Tilang Elektronik Bakal Direalisasikan di Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Sistem tilang elektronik yakni Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, tengah digodok oleh kepolisian untuk segera di terapkan di Kota Tarakan.

ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. Selain untuk mendukung keamanan, sistem ini juga bertujuan untuk ketertiban keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuldh Fermana menjelaskan seharusnya ETLE sudah diterapkan dalam Operasi Patuh 2022. Namun karena masih mempersiapkannya pihak Polres Tarakan memastikan akan diterapkan tahun ini.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Tarakan Gelar Employee Volunteering Go Green

“Subdit Kamsel Polda sedang mengusahakan, paling lambat akhir tahun ini kita akan terapkan,” ujarnya, Sabtu (18/6/2022).

Sistem tilang elektronik ini akan ditempatkan di beberapa ruas jalan yang ada di Tarakan. Seperti Jalan Yos Sudarso dan Simpang THM. Namun sebelum mulai diterapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Pemasangan juga kita belum tahu, karena ETLE ini ada beberapa spek kamera seperti pelanggaran kasat mata, pelanggaran pajak dan untuk kecepatan, kemungkinan di sini kita kaji lagi pelanggaran apa yang sering terjadi di area tersebut,” urainya.

Baca Juga :  BKSDA Bakal Kroscek Keberadaan Buaya di Sungai Kampung Bugis

Lanjut Rully, kamera kasat mata sendiri dapat langsung mendeteksi masyarakat yang berkendara sambil bermain handphone serta pengemudi yang tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman akan terpantau oleh sistem ini.

“Yang jelas kita akan sosialisasi dulu ke masyarakat, jangan sampai nanti masyarakat protes alasannya tidak tahu gitu,” sebutnya.

Rully menyebut sistem ETLE ini akan menginput pelanggaran secara otomatis melalui tangkapan kamera dan pengendara akan dikirimi surat klarifikasi.

Baca Juga :  Ombudsman Lakukan Pemeriksaan Dugaan Maladministrasi Proyek Jalan di Tarakan

“Jadi memastikan apakah benar ini kendaraannya, kalau tidak ada jawaban secara otomatis akan diblokir nomor pembayaran pajaknya,” sebutnya.

Dengan diterapkannya ETLE di Tarakan bisa berjalan lancar agar untuk mengurangi pelanggaran mengemudi kendaraan di jalan. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *