Polemik soal Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit, Warga: Lebih Praktis!

benuanta.co.id, NUNUKAN – Menjadi perbincangan hangat baru-baru ini Korlantas Polri mengimbau pengendara sepeda motor agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara demi menjaga keselamatan pribadi ketika berkendara di jalan.

Namun tak sedikit masyarakat beranggapan pengendara roda dua yang memakai sandal jepit akan dikenakan tilang.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

Kasi Humas Polres Nunukan IPTU Supriadi mengatakan tidak ada sanksi tilang untuk pengendara roda dua yang memakai sandal jepit, namun petugas akan memberikan imbauan dan edukasi.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran Rawan Perlintasan PMI Ilegal di Nunukan

Tujuan imbauan memakai sepatu saat berkendara roda dua adalah meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Karena pemakaian sandal jepit saat mengendarai sepeda motor tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal.

“Jadi ini hanya himbauan bukan larangan, jadi banyak masyarakat yang belum peham peryataan Korlantas Polri,” kata Supriadi kepada benuanta.co.id, Sabtu 18 Juni 2022.

Menurutnya tak masalah jika pengendara roda dua menggunakan sandal jepit. Namun untuk menjaga keamanan kaki saat berkendara sebaiknya menggunakan sepatu. “Lebih baik mencegah daripada mengobati,” jelasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan Berlayar, Dishub Nunukan Batasi Jam Penyebrangan

Supriadi mengharapkan kepada masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan ketika berkendara di jalan raya.

“Sudah saya sampaikan, penggunaan pakaian berkendara yang bisa memberikan perlindungan maksimal. Kita sudah kenal helm, tapi bagaimana dengan anggota tubuh lain, maka saya bicara tentang jangan pakai sandal kalau bisa,” terangnya.

Sementara itu, Rahmat (23) warga Nunukan menyebut alasan praktis yang membuat dia berkendara roda dua dengan sandal jepit.

“Misalnya kalau mau ke luar daerah seperti Sebatik tentunya memilih menggunakan alas kaki yang aman dan nyaman (sepatu). Tapi kalau cuma mau beli sabun atau lainnya di toko, masa pakai sandal jepit tidak boleh,” kata Rahmat.

Baca Juga :  Interkoneksi Enam Unit Mesin Pembangkit Baru, PLN Nunukan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

“Sebagian masyarakat belum terbiasa menggunakan sepatu saat bepergian. Apalagi kalau sekadar main atau membeli barang kebutuhan. Bahkan ada juga warga yang merasa nyaman menggunakan sandal jepit saat mengendarai motor maupun melakukan aktivitas lainnya,” tandasnya. (*)

Reporter:  Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *