Status PT Prima Bahagia Permai Diambil Alih PT Kuala Lumpur Kepong

benuanta.co.id, BULUNGAN – Memperjelas status PT Prima Bahagia Permai (PBP) dengan PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) yang dikabarkan telah melakukan penggabungan. Manajemen 2 perusahaan yang berada di Desa Binai Kecamatan Tanjung Palas Timur itupun dipanggil.

Sebelumnya dijadwalkan untuk melakukan pertemuan di Desa Binai pada hari ini, Jumat 17 Juni 2022 sekira pukul 10.00 Wita. Ternyata pertemuan dialihkan ke kantor Bupati Bulungan, sehingga pertemuan yang menghadirkan para pekerja dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Bulungan terlaksana pada pukul 14.00 Wita.

Rapat ini pun dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan Risdianto, di mana sebelumnya para pekerja dengan pihak perusahaan telah di mediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan dan pada Kamis 16 Juni 2022 dilakukan pertemuan.

Baca Juga :  Kebakaran di Tugu Lemlai Suri Hanguskan 11 Kios dan Rumah Warga

“Hari ini dilanjutkan dengan mengundang pihak perusahaan. Jadi kesimpulan yang kita dapatkan bahwa menyangkut beberapa pandangan terkait dengan status perusahaan, apakah dia penggabungan, peleburan ataupun pengambilalihan,” tutur Risdianto kepada benuanta.co.id, Jumat 17 Juni 2022.

Keterangan yang didapat dari pihak PT PBP, statusnya ternyata pengambilalihan berdasarkan surat yang diberikan kepada Pemkab Bulungan. Sehingga hal ini akan menentukan hak dan kewajiban terhadap perusahaan dengan karyawan

“Apabila perusahaan memang akuisisi saham, agar disesuaikan dengan pasal-pasal dibawahnya,” bebernya.

Kata dia, akuisisi saham itu telah dilaporkan ke Pemkab Bulungan, tinggal saat ini Pemkab meminta agar pembuktiannya segera dan itu wajib dilakukan. Hal itulah nantinya yang menjadi dasar kesepakatan.

Baca Juga :  Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Resmi Jadi Tersangka

“PT Prima Bahagia Permai itukan perseroan terbatas sifatnya terbuka tentu bursa saham. Ternyata ada KLK yang mengambil alih saham terbesar, sehingga ada perubahan sistem manajemen tentunya. Jadi KLK ini dari Malaysia,” jelasnya.

Pihaknya selaku pemerintah daerah, ingin menciptakan iklim yang kondusif, sehingga dapat mendorong investasi yang dapat meningkatkan perekonomian terlebih untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah.

“Untuk itu perusahaan juga memiliki kewajiban salah satunya CSR. Oleh karena itu kita memfasilitasi dan mediasi antara hak dan tanggungjawab perusahaan dan pekerja,” ujar mantan Kepala Bappeda Litbang Kaltara ini.

Baca Juga :  BPN Bulungan Targetkan Sertifikasi 1.800 Bidang Tanah Tahun Ini

Sementara itu, HRD PT Prima Bahagia Permai Yusva menjelaskan kehadirannya dalam pertemuan ini ingin memaparkan dan menyamakan persepsi jika status PT PBP itu pengalihan. Dirinya menganggap jika KSBSI Bulungan menangkap maksud status perusahaan itu berbeda, sehingga tidak sinkron.

“Di sini kita sepakat mencoba satu persepsi bahwa status perusahaan ini mengalami pengalihan. InsyaAllah kita siap berikan bukti paling lambat hari Selasa,” ucap Yusva.

Dia menuturkan PT KLK sendiri di PT PBP merupakan pemegang saham mayoritas, sehingga menjadi pemegang kendali di PT PBP.

“PBP tetap ada tidak ada perubahan, hanya pengendalinya adalah KLK,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *