benuanta.co.id, NUNUKAN – Dekatnya jarak batas negara Indonesia-Malyasia di perbatasan Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris, seringkali terjadi penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh aparat Malaysia. Hal ini menjadi perhatian Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan.
Diketahui pada tahun 2021 ada masyarakat yang melintas ditangkap oleh aparat Malaysia dari Sei Ular menuju Nunukan. Ia meminta kepada BNPP RI, yang akan melakukan pertemuan dengan pemerintah Malaysia agar membuat Memorandum of Understanding (MoU). Tujuannya agar warga Indonesia maupun Malaysia yang melintas diperbatasan untuk tidak ditangkap.
“Jadi kalau bisa di arahkan saja untuk diingatkan untuk kembali ke wilayah perairan masing-masing, baik dari kita Indonesia maupun Malaysia, jangan ada penangkapan,” kata Yudhi Ari Irawan, kepada benuanta.co.id, Jumat (17/6/2022).
Sejatinya MoU seperti itu sudah dilakukan di wilayah Riau atau Batam. WNA yang melintas dikerahkan untuk keluar dari perairan Indonesia dan kembali ke wilayah asalnya. Sedangkan di Kabupaten Nunukan ini belum dilakukan karena setiap harinya bagi masyarakat yang melintas dari pukul 17.00 Wita tidak lagi perlu melaporkan ke Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit untuk melakukan perjalanan.
“Itukan hanya lewat bukan memasuki wilayah, kita juga begitu jika ada warga Malaysia lewat kita persilakan saja, tidak ditangkap,” pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Yogi Wibawa