Kebijakan Kesehatan dan Transportasi Pengaruhi Harga Ternak Mahal

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa daerah di Indonesia, membuat harga hewan ternak yang dijual di Kabupaten Tana Tidung melambung tinggi.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Tana Tidung, Septo Hardhan kenaikan harga pada hewan ternak ini dipicu adanya kebijakan kesehatan dan transportasi perjalanan hewan ternak.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1570 votes

Di mana setiap peternak wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dan melengkapi dokumen perjalanan jika ingin mengirimkan hewan ternaknya ke luar daerah.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Di Daerah asal atau tempat peternak kita memesan hewan ternak harganya justru jatuh akibat PMK. Namun karena adanya kebijakan dan syarat yang saya sebutkan tadi, harga hewan ternak di KTT justru mengalami kenaikan harga,” kata pria yang akrab disapa Septo, Jumat 17 Juni 2022.

Septo melanjutkan sebelum mengirimkan hewan ternak, para peternak harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan kelayakan jalan dan proses karantina sebelum mengirimkan hewan ternaknya ke Luar daerah.

Hal yang sama juga akan kembali dilakukan jika hewan ternak sudah sampai di daerah tujuan.

“Begitu sampai hewan ternak akan kembali kita lakukan pemeriksaan kesehatan dengan mengambil sampel darahnya dan sebelum hasilnya keluar hewan ternak akan kita karantina kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Hal ini pun diakui salah satu peternak asal Tana Tidung, Muhammad Jufri yang menyebut terpaksa menaikan harga hewan ternaknya, akibat adanya kebijakan baru terkait perjalanan hewan ternak yang dikirim.

“Baik dari waktu dan biaya ongkos transportasi jelas ikut mengalami kenaikan, makanya bukan mau kita juga jika harga hewan ternak kurban tidak semurah seperti tahun 2021 lalu,” kata Jufri.

Jufri mengungkapkan menjelang hari Idul Adha tahun 2022 ini, harga sapi yang dijualnya mengalami kenaikan harga sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta, tergantung dari bobot hewan ternak.

“Tapi naiknya harga sapi kurban ini bukan karena mendekati hari Idul Adha, tapi karena adanya kebijakan terkait pemeriksaan kesehatan dan dokumen perjalanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Sebagai perbandingan, Jufri menguraikan pada Idul Adha tahun 2021 lalu, dirinya hanya menjual sapi diangka Rp 14 juta hingga Rp 16 juta saja tergantung dari bobot sapi.

Sedangkan untuk ditahun 2022 ini, Jufri harus menjualnya seharga Rp 16 juta hingga Rp 18 juta dengan bobot sapi yang sama seperti tahun 2021 lalu.

“Tidak hanya saya saja, tapi semua peternak yang ada di Kaltara saya rasa sama saja. Pasti akan menaikan harga sapinya dan hal ini disebabkan karena adanya kebijakan yang saya sebutkan tadi,” pungkasnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *