BNNP: Nunukan Layak Adanya Rumah Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba

benuanta.co.id, NUNUKAN – Narkoba dapat merusak kesehatan fisik maupun psikis penggunanya. Di Kaltara sudah banyak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Namun Kaltara) belum memiliki rumah rehabilitasi narkoba.

Badan Narkotika Provinsi (BNP) kaltara Brigjen Polisi Rudi Hartono mengatakan sudah layak ada balai rehabilitasi narkoba di Kaltara. Karena rehabilitasi salah satu upaya untuk menyembuhkan pecandunya dari ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2067 votes

Jika melihat dari kasus Narkoba menjadi tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Kaltara di dominasi kasus Narkoba, yang mencapai 80 persen. Hal ini menunjukkan Kaltara darurat kasus narkoba.

Baca Juga :  BPN Berdayakan Tanah Petani Rumput Laut di Nunukan

Rudi Hartono mengharapkan adanya rumah rehabilitasi untuk di Kabupaten Nunukan, sehingga dia meminta kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan hal tersebut karena yang terkena narkoba juga terdampak.

Menurutnya, para pencandu sebaiknya bukan dihukum tapi harus di obati, sehingga dia meminta lebih banyak tidak menghukum pelaku narkotika. Jika pelaku hanya pengguna perlu dilakukan assessmen dan manfaatkan BNK yang telah memiliki asesor dan dokter psikolog untuk melakukan pengkajian hukum bersama penyidik dan kejaksaan, apakah melakukan rehabilitasi saja atau menghukum pelaku.

Selain itu, ia menerangkan dengan adanya rumah rehabilitasi di Nunukan selain berfungsi penanganan pencandu narkoba juga bisa digunakan sebagai penanganan khusus anak- anak yang kecanduan ngelem. “Jadi, nanti selain rumah rehabilitasi ini digunakan sebagai tempat rehab untuk pecandu narkoba, untuk anak–anak yang kecanduan ngelem juga bisa direhab dengan menyediakan tenaga hipnoterapi,” kata dia, Kamis, 16 Juni 2022.

Baca Juga :  Interkoneksi Enam Unit Mesin Pembangkit Baru, PLN Nunukan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan Yudi Prihastoro, menyampaikan dari perkara yang masuk di Kejari Nunukan itu 80 persen perkara narkotika, sehingga ini menjadi perhatian serius bagi semuanya selaku aparatur pemerintah.

Ia meminta khusus kepada pemerintah daerah untuk mendukung sepenuhnya pembangunan balai rehabilitasi tersebut. “Saya minta pembangunan rumah rehabilitasi ini bisa dianggarkan di APBD, saya juga sudah survei di RSUD Nunukan, itu juga memadai untuk dibuat rumah rehabilitasi dengan tahap awal bisa menampung 20 orang,” jelasnya.

Baca Juga :  121 CJH Nunukan Disuntik Vaksin Meningitis

Menanggapi hal itu, Sekda Nunukan Serfianus, menyampaikan beberapa masukan yang diterima pihaknya akan rapatkan terlebih dahulu. Terkait pembangunan pihaknya tidak masalah, karena pemerintah mendukung adanya balai rehabilitasi, namun yang menjadi persoalan setelah dibangun siapa yang menjadi leading sektor yang akan mengelola, bagaimana pembiayaan dan operasional balai rehabilitasi nantinya.

“Jadi, ini perlu kami diskusikan lagi bersama bupati terkait masukkan yang kami terima,” tandasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *