Honorer Minta Pemkot Buka PPPK, Solusi Terbaik Selamatkan Honorer

benuanta.co.id, TARAKAN – Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Tarakan, merasa khawatir terkait rencana kebijakan pemerintah pusat yakni menghapus tenaga honorer dari instansi pemerintah.

Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Birokrasi dan Reformasi (Kemenpan-RB) yang akan dimulai pada November 2023 itu, memicu reaksi Forum Tenaga Honorer Tarakan untuk menyatukan suara ke Walikota Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Para tenaga honorer se-Kota Tarakan, kemudian melangsungkan rapat di Taman Oval Markoni Kelurahan Pamusian dan berharap Pemerintah Kota Tarakan membuka kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah banyak.

Baca Juga :  DKP Kaltara Tes Kandungan Formalin pada Ikan di Tiga Pasar Tradisional Tarakan

“Kami satukan suara untuk ketemu dengan pak wali selaku orang tua kami di Tarakan, agar beliau tahu keluh kesahnya teman-teman honorer seperti apa. Bulan Oktober 2023 kan sudah tidak ada honor lagi. Kasihan teman-teman yang sudah mengabdi 13 tahun, 16 tahun, tapi belum diangkat-angkat, itu seperti apa?,” ujar  Forum Tenaga Honorer Tarakan, Rahmat Hidayat kepada benuanta.co.id, Senin (13/6/2022).

Pihaknya mempertanyakan terkait nasib tenaga honorer Tarakan pada tahun depan. Ia pun tak menghendaki apabila upaya pemerintah hanya berujung pemecatan tenaga honorer.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

Rahmat Hidayat menerangkan, bahwa solusi terbaik yang dilakukan oleh Pemkot Tarakan menurutnya dengan membuka kuota PPPK sebanyak-banyaknya. Hal itu kata dia merupakan arahan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Melalui PPPK, para tenaga honorer kata Rahmat bakal memiliki kesempatan mengikuti seleksi. Hal tersebut juga akan disambut baik oleh honorer.

“Kasihan teman-teman banyak sudah mengabdi sekian tahun. Kalau masalah nanti bicara lulus atau tidaknya, ya biarlah berjalan dulu prosesnya. Kalau memang tidak lulus, ya memang itu kami terima,” bebernya di TO Markoni.

Baca Juga :  Disnakertrans Tarakan Buka Posko Pengaduan Masalah THR

Ingatan Rahmat terkait PPPK pada tahun 2021, hanya dibuka 3 formasi penerimaan PPPK. Pada waktu itu, pihaknya pun melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, kemudian Pemkot Tarakan.

Atas hal ini, para honorer sangat meyakini bahwa Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes tidak menghendaki penghapusan tenaga honorer lantaran pertimbangan dampak sosial.

“Jumlah guru honorer di SD dan SMP itu lebih banyak daripada guru ASN,” tutup Rahmat. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *