benuanta.co.id, TARAKAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan mengunjungi langsung keberadaan Khilafahtul Muslimin di Kelurahan Juata Permai, Rabu (15/6/2022). Terdapat sejumlah hasil yang baik, salah satunya keterbukaan komunikasi dan penurunan papan nama Khilafahtul Muslimin di kediamannya.
Pertemuan ini, menurut MUI selain untuk silaturahmi juga untuk pendekatan persuasif terhadap organisasi kekhilafahan itu. MUI dan FKUB pun berfokus kepada pencegahan agar tidak terjadi pergesekan antar masyarakat terhadap organisasi ini.
Tim MUI dan FKUB secara kekeluargaan bertemu langsung dengan Koordinator Daerah (Kemas’ulan) Tarakan Amri dan isterinya di kediamannya. Dijelaskan Wakil Ketua MUI Kaltara Syamsi Sarman, pihaknya memastikan pertemuan itu berlangsung akrab, terbuka dan penuh kekeluargaan.
“Dengan lapang dada, pak Amri menurunkan papan nama Khilafahtul Muslimin yang terpampang di depan rumahnya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Takutnya ada masyarakat yang bertindak main hakim sendiri, karena salah paham tidak tahu persoalan,” terang Wakil Ketua MUI Kaltara Syamsi Sarman kepada benuanta.co.id, Rabu (15/6/2022).
Pihaknya juga tak henti untuk melakukan pembinaan dan koordinasi terhadap Amri beserta jajaran anggota Khilafahtul Muslimin di Kota Tarakan.
Terkait proses hukum bagi para petinggi Khilafahtul Muslimin di Jakarta dan sejumlah daerah, MUI menurutnya kedepankan azas praduga tak bersalah dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan pemerintah.
Secara umum, MUI menyimpulkan bahwa Amri sangat kooperatif dalam berkomunikasi secara terbuka dengan MUI dan bergaul dengan masyarakat lainnya di lingkungan tempat tinggalnya.
“Tidak ada perbedaan yang mencolok, antara pak Amri dengan umat Islam lainnya. Dia (Amri) biasa hadir di masjid mana saja yang dia temui. Kalau ada pengajian NU, Muhamadiyah dia juga ikut. Dengan kondisi seperti itu, kita masih menggunakan praduga tidak bersalah,” lanjut tokoh agama yang juga Sekretaris FKUB Tarakan itu.
Tak hanya selesai dalam pertemuan siang itu, selanjutnya MUI dan FKUB akan berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat hukum untuk langkah selanjutnya.
Lebih lanjut, MUI mengharapkan masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan sepihak dan menyebarkan isu yang dapat memprovokasi masyarakat terhadap KM.
“Mari kita jaga kondusifitas dan kerukunan umat beragama,” tambahnya.
Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan menanggapi hadirnya Khilafahtul Muslimin di Bumi Paguntaka, yang dipelopori Amir (Pemimpin) Regional Kalimantan menurut Kesbangpol enggan mematuhi Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.
Kesbangpol menyatakan, Khilafahtul Muslimin dilarang beraktivitas organisasi dan memasang papan nama organisasi, lantaran tidak mendaftarkan diri. Setiap organisasi kemasyarakatan (Ormas), paguyuban dan komunitas harus mendaftarkan diri ke Kesbangpol.
Kepala Kesbangpol Tarakan, Muhammad Haris menuturkan tindak lanjut Khilafahtul Muslimin di bumi Paguntaka, pihaknya yang tergabung bersama tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kota Tarakan, telah memberi atensi penuh.
“Kita semua berharap Khilafahtul Muslimin kembali kepada pangkuan ibu Pertiwi sepenuhnya. Terkait tindak lanjut keberadaan Khilafahtul Muslimin di Tarakan, saat ini dalam proses dibahas dalam rapat tim Pakem, akan kami sampaikan ke teman-teman media untuk hasilnya” tutip Haris. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa







