benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan akan menyalurkan bantuan dana bagi 50 orang pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan.
Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, H. Syamsul Daris mengatakan, bantuan dana bagi 50 orang pelaku dengan menggunakan anggaran APBD senilai Rp 100 juta.
“100 juta itu untuk 50 pelaku usaha, setiap orangnya akan mendapatkan Rp 2 juta,” ujar Syamsul kepada benuanta.co.id, Rabu (15/6/2022)
Pemberian bantuan dana untuk 50 UMKM di Kabupaten Nunukan akan diberikan kepada 30 pelaku usaha di sebatik dan 20 untuk pelaku usaha di Seimenggaris yang memang di dikhususkan untuk pelaku usaha di perbatasan yang belum pernah mendapatkan bantuan.
“Kita berharap dengan adanya bantuan ini bisa sedikit meningkat usaha mereka, seperti yang awalnya hanya menjajakan gorengannya dalam talam, setelah dapat bantuan bisa membeli lemari kaca,” harapnya.
Pendataan dilakukan bagi semua pelaku usaha baik usaha sembako, kuliner, tekstil. Selain pendataan harus juga meminta rekomendasi dari Kecamatan setempat bahwa pelaku usaha tersebut memang belum pernah menerima bantuan, penyalurannya akan dicairkan melalui bank BPD.
“Kita pasti lakukan seleksi jangan sampai mereka dobel mendapatkan bantuan dan bantuan ini diberikan minimal sudah 1 tahun membuka usahanya,” katanya.
“Kita sudah selesai lakukan pendataan, hanya tinggal menyerahkan SK penerima bantuan UMKM ini ke bagian hukum. Kalau tidak ada masalah dengan SK nya kita akan umumkan dan meminta Bupati Nunukan atau yang mewakili untuk menyerahkan secara simbolis,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







