Terjaring Razia Ops Patuh Kayan, Dua Pemuda Ini Diduga Positif Konsumsi Narkoba

benuanta.co.id, MALINAU – Hari pertama pelaksanaan Ops Patuh Kayan 2022 di wilayah Malinau, petugas kepolisian yang tergabung dalam Satuan Lalu Lintas Polres Malinau mengamankan dua orang pemuda AP (18) dan HG (28). Kedua pemuda ini diduga mengkonsumsi narkoba sehingga terpaksa diamankan di kantor polisi.

Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Angel melalui Kanit Kamsel Satlatas Polres Malinau, Bripka Dadang mengatakan, AP dan HG diamankan satlantas karena terbukti positif narkoba usai dilakukan tes urine oleh Satreskoba Polres Malinau.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1592 votes

“Hasilnya keluar dan menyatakan mereka positif narkoba, makanya dari pengamanan akibat razia kendaraan mereka kita limpahkan ke bagian satreskoba Polres Malinau,” kata Bripka Dadang, Selasa, 14 Juni 2022.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

Polisi berpangkat Bripka itu menjelaskan, awalnya AP dan HG hendak diberhentikan oleh personel Ops Patuh Kayan yang bertugas di Simpang 4 Jalan Ahmad Yani Malinau, karena melihat AP dan HG melanggar aturan Lalu Lintas (Lalin) akibat berkendara tidak menggunakan helm.

“Personel yang bertugas awalnya tidak menaruh curiga dan hanya berniat merazia mereka karena tidak menggunakan helm,” ujarnya.

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

Ketika polisi hendak menghentikan kendaraan pemuda ini, AP dan HG malah melarikan diri dengan gelagat yang mencurigakan. Menyadari ada yang tidak beres dari gelagat AP dan HG, tim Ops Patuh Kayan langsung mengejar AP dan HG.

“Mereka tiba-tiba kabur dan kita kejar, mereka tidak mau berhenti. Bahkan pengejaran sempat kembali ke titik awal simpang 4,” beber Dadang.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Terdakwa Video Serangan Fajar 2 Tahun Penjara

“Setelah dikejar dan berhasil kita amankan, disitu mereka kita bawa ke kantor Polres dan kita lakukan tes urine yang hasilnya mereka berdua positif Narkoba,” imbuhnya.

Meski tidak menemukan bukti adanya narkoba, AP dan HG dilimpahkan di unit Satreskoba Polres Malinau untuk penanganan lebih lanjut.

“Kalau untuk spesifik perkara narkobanya, mungkin unit satreskoba yang lebih tahu, karena kelanjutan perkara mereka kita limpahkan ke sana,” pungkas Dadang.(*) 

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *