benuanta.co.id, MALINAU – Hari pertama pelaksanaan Ops Patuh Kayan 2022 di wilayah Malinau, petugas kepolisian yang tergabung dalam Satuan Lalu Lintas Polres Malinau mengamankan dua orang pemuda AP (18) dan HG (28). Kedua pemuda ini diduga mengkonsumsi narkoba sehingga terpaksa diamankan di kantor polisi.
Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Angel melalui Kanit Kamsel Satlatas Polres Malinau, Bripka Dadang mengatakan, AP dan HG diamankan satlantas karena terbukti positif narkoba usai dilakukan tes urine oleh Satreskoba Polres Malinau.
“Hasilnya keluar dan menyatakan mereka positif narkoba, makanya dari pengamanan akibat razia kendaraan mereka kita limpahkan ke bagian satreskoba Polres Malinau,” kata Bripka Dadang, Selasa, 14 Juni 2022.
Polisi berpangkat Bripka itu menjelaskan, awalnya AP dan HG hendak diberhentikan oleh personel Ops Patuh Kayan yang bertugas di Simpang 4 Jalan Ahmad Yani Malinau, karena melihat AP dan HG melanggar aturan Lalu Lintas (Lalin) akibat berkendara tidak menggunakan helm.
“Personel yang bertugas awalnya tidak menaruh curiga dan hanya berniat merazia mereka karena tidak menggunakan helm,” ujarnya.
Ketika polisi hendak menghentikan kendaraan pemuda ini, AP dan HG malah melarikan diri dengan gelagat yang mencurigakan. Menyadari ada yang tidak beres dari gelagat AP dan HG, tim Ops Patuh Kayan langsung mengejar AP dan HG.
“Mereka tiba-tiba kabur dan kita kejar, mereka tidak mau berhenti. Bahkan pengejaran sempat kembali ke titik awal simpang 4,” beber Dadang.
“Setelah dikejar dan berhasil kita amankan, disitu mereka kita bawa ke kantor Polres dan kita lakukan tes urine yang hasilnya mereka berdua positif Narkoba,” imbuhnya.
Meski tidak menemukan bukti adanya narkoba, AP dan HG dilimpahkan di unit Satreskoba Polres Malinau untuk penanganan lebih lanjut.
“Kalau untuk spesifik perkara narkobanya, mungkin unit satreskoba yang lebih tahu, karena kelanjutan perkara mereka kita limpahkan ke sana,” pungkas Dadang.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli