Antisipasi PMK, Pejabat Karantina Awasi Lalulintas Hewan Masuk ke Kaltara

Tarakan – Pengawasan terhadap komoditas hewan dan produk hewan yang masuk ke Tarakan dilakukan oleh Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Malundung. Dilakukan pemeriksaan terhadap Pemasukan 101 ekor sapi, 80 ekor kambing, dan 109 Kg daging sapi yang berasal dari Sulawesi.

Pemasukan sapi dan kambing yang meningkat menjelang Idul Adha menjadi perhatian khusus Karantina Pertanian untuk lebih meningkatkan pengawasan. Bambang selaku Pejabat Karantina yang bertugas mengungkapkan bahwa Karantina Pertanian Tarakan akan menjamin kesehatan hewan ternak yang masuk di Tarakan.

Baca Juga :  Sering Disalahpahami, Ini Penjelasan 99 Kategori Pekerjaan di KTP

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan visual serta pemeriksaan kelengkapan dokumen. Semua lengkap dan diizinkan untuk masuk “, Ujar Bambang.

Pemeriksaan dilakukan guna mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina di wilayah Kaltara. Biosekuriti juga diterapkan dalam rangka menghindari adanya PMK yang sedang merebak.

Ahmad Mansuri Alfian selaku Kepala Karantina Pertanian Tarakan secara terpisah menegaskan bahwa sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian, Karantina Pertanian Tarakan senantiasa menjaga Wilayah Kaltara tetap bebas dari PMK.(*)

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Imbau Warga Jaga Imunitas dan Terapkan PHBS di Musim Pancaroba

Sumber: Siaran pers Karantina Pertanian Tarakan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *