benuanta.co.id, TARAKAN – Pemadam Kebakaran (PMK) Tarakan terhitung telah melakukan 55 kali Operasi Non Darurat Kebakaran (ODNK). Operasi panggilan non darurat ini berkaitan dengan pengamanan hewan-hewan liar yang dianggap berbahaya.
Kasi PMK dan Penyelamatan, Irwan menerangkan bahwa hewan-hewan berbahaya ini kerap kali berada di pemukiman warga sehingga membuat warga panik dan takut.
“Kebanyakan evakuasi hewan liar, berbahaya dan mengancam jiwa warga Tarakan,” ujarnya, Senin (13/6/2022).
Adapun hewan-hewan tersebut diantaranya ular, anjing liar, bekantan hingga sarang lebah dan tawon. Berdasarkan data yang dihimpun, hewan liar yang dievakuasi didominasi oleh ular berbisa 25 kali, tidak berbisa 15 kali.
“Ada juga anjing liar 3 kali dan sisanya bekantan itu yang sering dipemukiman, terus ada juga sarang lebah dan sarang tawon,” urai Irwan.
Dalam hal ini, ia mengimbau agar masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan hewan liar agar bisa menghubungi PMK Tarakan atau call center 112 dan call center 113.
“Kami sarankan masyarakat penananganannya jangan dilakukan sendiri, apalagi ular itu. Hubungi petugas PMK, karena kami sudah profesional menangani dan memiliki alat,” bebernya.
Terlebih lagi satwa liar, jika tidak dievakuasi pihak yang berkompeten dikhawatirkan rasa aman sebelumnya akan berubah menjadi membahayakan.
“Apalagi belum diketahui juga kalau sampai masyarakat bergerak sendiri, mengambil tindakan mengevakuasi tetapi tidak memiliki pengalaman malah berbahaya,” ungkap dia.
“Seperti ular ini, berbisa atau tidak berbisa sama berbahayanya, apalagi kalau ukurannya besar. Harus ditangani pihak yang berkompeten,” tandasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa







