benuanta.co.id, NUNUKAN – Berdasarkan data yang dihimpun dari BPJS Ketenagakerjaan, baru sekitar 21 ribu pekerja yang terdaftar sebagai peserta. Sedangkan total pekerja di Nunukan saat ini diperkirakan mencapai 61 ribu pekerja.
Meskipun total peserta masih jauh dari angka 50 persen, namun hal tersebut dinilai sudah cukup baik. Mengingat BPJS Ketenagakerjaan tergolong cukup baru dibandingkan BPJS Kesehatan di Nunukan.
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura hafid mengatakan untuk non ASN di Kabupaten Nunukan baru sekitar tiga ribu pekerja yang sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Negara harus hadir untuk seluruh pekerja. Apalagi Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan sudah 7 kali WTP berturut-turut, jadi pos-pos pengeluaran sudah dipertimbangkan,” kata Laura, Sabtu (11/6/2022).
Laura menjelaskan, untuk mengatasi anggaran kepesertaan pekerja yang belum terdaftar, mungkin Kabupaten Nunukan bisa meniru daerah lain dengan program Bapak Asuh Pekerja (BAP) seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tarakan.
Namun dirinya juga mengakui, harus berdiskusi dan sosialisasi kepada jajarannya terlebih dahulu, agar hal ini tidak membebani Aparat Sipil Negara (ASN) yang gajinya sudah banyak terpotong.
Laura juga menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Nunukan dalam penganggaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 500 pemuka agama. Hal tersebut sangat membantu mengurangi beban anggaran Pemda Nunukan.
Terpisah, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha mengusulkan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah bisa diatasi dengan bergotong royong.
Contohnya, seperti 1 aparat menanggung 1 rentan pekerja. dia juga mencontohkan rentan pekerja ini adalah tukang kebun atau pekerja pemungut sampah. Iuran Rp 16 ribu/bulan dan Rp 200 ribu/tahun.
Sedangkan pada tahun 2021 sudah membayarkan klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan sebesar Rp 10 miliar. Sementara, untuk tahun 2022 sudah melayani 461 klaim dengan total nilai Rp 5,6 miliar.
“Di Nunukan ada 5 sektor pekerja, ini merupakan potensi sangat besar mulai dari sektor konstruksi, sektor nelayan dan perikanan, sektor pertanian, sektor perkebunan dan yang terbesar itu dari sektor perdagangan barang dan jasa,”ujarnya.
Asep Rahmat Suwandha menjelaskan, banyak manfaat yang bisa diambil dari BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, Jaminan kecelakaan kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja
Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas. Jaminan kesehatan tersebut juga termasuk penyakit yang disebabkan oleh lingkungan tempat bekerja. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa