Walikota Tarakan Launching Program “Bapak Asuh” bagi Tenaga Kerja Informal di Kota Tarakan

Tarakan – Bapak Asuh Pekerja (BAP) merupakan program perlindungan bagi para pekerja rentan. Setiap ASN Pemerintah Kota Tarakan dan perusahaan ditargetkan menjadi bapak asuh bagi para pekerja di wilayah Kota Tarakan guna mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial, khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Walikota Tarakan Khairul menyatakan program Bapak Asuh Pekerja dapat menjadi sarana bagi pemerintah Kota Tarakan maupun perusahaan untuk membantu memberikan perlindungan dasar melalui program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi tenaga kerja rentan yang belum terlindungi seperti nelayan, petani, asisten rumah tangga, dan pekerja serabutan dan pekerjaan lainnya yang pastinya memiliki resiko sosial yang sangat tinggi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1997 votes

Program ini dengan ASN Pemerintah Kota atau perusahaan cukup membayar iuran Rp 16.800 per bulan, maka sudah melindungi tenaga kerja informal dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca Juga :  Tak Bisa Pasang PJU di Depan Landasan, Pemkot Usahakan Cari Jalan Keluar 

“Kami mengajak kepada seluruh ASN dan perusahaan untuk ikut berkontribusi dalam program Bapak Asuh Pekerja. Di mana dengan iuran yang sangat murah pekerja rentan sudah terlindungi, dengan begitu semakin banyak masyarakat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan maka semakin sejahtera kehidupan perekonomian,” jelasnya.

Program ini sudah disosialisasikan secara masif ke lingkungan pemerintah Kota Tarakan, baik ditingkat kecamatan ataupun tingkat kelurahan. Ia berharap angka kepesertaan BPJAMSOSTEK mengalami peningkatan seiring dengan berbagai upaya yang dilakukan.

“Saya rasa cukup satu per satu ASN menjadi bapak asuh pekerja, kita imbau sedekahlah, karena hidup mereka tidak seberuntung seperti ASN tapi mereka sehari-hari hidupnya beresiko, pendapatan tidak jelas, kita ada 3.000 ASN satu orang satu lumayan itu, walaupun tidak menghilangkan masalah tetapi setidaknya mengurangi,” lanjutnya.

Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK Asep Rahmat Suwandha yang hadir dalam kesempatan tersebut sangat menyambut baik program BAP, “ini merupakan keseriusan pemerintah dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat juga salah satu langkah kongkritnya adalah dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan program Jaminan sosial Ketenagakerjaan yang menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia wajib memiliki program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga akan terlindungi dari risiko-risiko yang mungkin terjadi dan tidak tau kapan datangnya,” terang Asep.

Baca Juga :  Momen Lebaran, 13 Ribu Penumpang Padati Pelabuhan Malundung 

“Pak wali kota luar biasa karena salah satu prinsipnya asas gotong royong yang mampu membantu yang kurang mampu, ini ada kearifan lokal melibatkan mengumpulkan instansi vertikal, BUMN, BUMD hingga MUI. Ini ada nilai sosial konteks kenegaraan ada juga nilai ibadah, ini jelas diterima manfaatnya oleh peserta itu, umpamanya kalau ada yang kecelakaan dan sebagainya,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani juga mengatakan program Bapak Asuh Pekerja merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mempertahankan derajat hidup yang layak bagi pekerja rentan, khususnya dimasa pandemi saat ini yang diperuntukkan pada segmen pekerja Bukan Penerima Upah, dimana program ini dapat membantu meringankan beban para pekerja yang tidak mampu.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tekankan Penanganan Volume Sampah Selama Lebaran

“Program ini sebagai bentuk kepedulian ASN Pemerintah dan perusahaan untuk dapat bergotong royong membayar iuran bagi tenaga kerja mandiri yang tidak mampu. Sehingga para pekerja rentan dapat beraktivitas dengan rasa aman dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas bagi pekerja rentan tersebut,” ujar Rini.

Senada dengan Rini, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tarakan Rina Umar mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi para pekerja informal, dimana seperti kita ketahui bahwa masyarakat kota Tarakan banyak yang memiliki profesi sebagai Nelayan, pembudidaya rumput laut, petani dan pekerja sektor mandiri lainnya.

“Resiko pekerjaan bisa terjadi di setiap orang, sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya, karena semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda,” tutup Rina.(*)

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *