benuanta.co.id, NUNUKAN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, H Surai mengatakan penghapusan tenaga honorer merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan berlaku di seluruh instansi pemerintahan kabupaten/kota di Indonesia.
“Ini adalah salah satu konsekuensi dari negara kesatuan, yang mana aturan dari pusat ini akan diterapkan di sekitar 450 kabupaten kota di Indonesia,” ungkap Surai kepada benuanta.co.id, Selasa (7/6/2022)
Surai mengatakan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Nunukan sekitar 3.878 ASN dan untuk jumlah honorer yang ada di seluruh OPD sekitar 5.833 honorer.
“ASN harus siap mental dan fisik untuk memaksimalkan mengisi posisi yang akan ditinggalkan honorer nantinya,” ujarnya.
Contohnya seorang kepala bidang yang tadinya hanya mendapatkan data olahan dari tenaga honorer sekarang dituntut harus bisa mengelola sendiri data tersebut.
“Kita harus menyesuaikan jangan sampai dengan tidak adanya honorer mengurangi kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ini yang harus kita tanamkan kepada ASN makanya harus siap mental dan fisik dari sekarang,” jelasnya.
Ditambahkannya, dengan adanya penghapusan tenaga honorer akan menjadi problematika bagi pemerintah kabupaten Nunukan. Ketimpangannya akan berdampak di segi sosial, politik maupun ekonomi.
“Kita pasti akan dikritisi oleh masyarakat, padahal ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat bukan keinginan dari pemerintah daerah,” katanya.
“Dalam kebijakan tersebut sudah diatur bahwa daerah yang tidak melaksanakannya sampai tanggal yang sudah ditentukan maka akan mendapatkan sanksi dari pusat,” tambahnya.
Ia berharap ada perlakuan khusus dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berada di perbatasan.
“Harapannya agar dapat meningkatkan tenaga pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan karena selama ini tenaga honorer digunakan karena ASN kita yang masih sangat minim,” tutupnya.(*)
Reporter : Novita A.K
Editor : Yogi Wibawa







