Status RSUD Akhmad Berahim KTT Jadi FKRTL Tipe D, Pengaruhi Status Peserta BPJS Kesehatan

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Berubahnya status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tipe D turut mempengaruhi status peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) di Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Kepala BPJS Tana Tidung, Muhlisin mengatakan saat ini ada sekitar 5.000 peserta BPJS yang masih terdaftar sebagai peserta FKTP RSUD Akhmad Berahim. Dengan adanya perubahan status kini menjadi FKTRL.

“Sebelumnya status RSUD Akhmad Berahim setingkat Puskesmas, sesuai aturan kesehatan peserta BPJS juga terdaftar di sana. Sekarang sudah menjadi RSUD seutuhnya, maka para peserta pun harus kita alihkan status kepesertaannya ke puskesmas, dalam hal ini Puskesmas Tideng Pale,” ungkap Muhlisin, Sabtu, 4 Juni 2022.

Perubahan status kepesertaan BPJS ini, menurut Muhlisin sudah sesuai dengan aturan kesehatan yang terkait dengan jaminan kesehatan. Di mana sesuai dengan jenjang rujukan, para peserta BPJS harus ke Puskesmas terlebih dahulu sebelum dirujuk ke RSUD.

“Kecuali sakit yang sifatnya urgensi menurut medis baru bisa langsung dirujuk ke RSUD. Intinya ini berjenjang dari puskesmas ke RSUD dan dari RSUD bisa dirujuk ke RSUD lainnya yang memiliki kelas lebih tingg, jika diperlukan,” terangnya.

Muhlisin menambahkan, dengan berubahnya status RSUD Akhmad Berahim maka akan lebih memudahkan masyarakat Tana Tidung untuk mengakses layanan kesehatan. Khususnya dokter spesialis sehingga tidak perlu lagi dilakukan rujukan ke rumah sakit lain.

“Memang biaya pengobatan ditanggung BPJS tapi untuk biaya transportasi dan lainnya kan ditanggung mereka masing-masing. Makanya hal ini lebih memudahkan masyarakat, karena tidak perlu langsung ke RSUD dulu untuk pemeriksaan tahap awal kesehatan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *