“Soal harga ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Karena fasilitas di Armuzna sudah dua tahun tidak digunakan, hal itu jelas jadi pertimbangan harga,” katanya di Madinah pada Jumat waktu Arab Saudi (WAS) sebagaimana dikutip Media Center Haji.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan negosiasi berkenaan dengan biaya paket pelayanan masyair.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 memberlakukan sistem paket pelayanan masyair dengan biaya per orang 5.656,87 riyal (1 riyal=Rp3.846,67), sedangkan alokasi biaya yang sudah disepakati pemerintah untuk setiap anggota jamaah haji Indonesia 1.531,02 riyal per orang.
Dengan demikian, ada kekurangan dana untuk pembayaran biaya pelayanan masyair 4.125,02 riyal per orang atau 380.516.587,42 riyal (setara dengan Rp1.463.721.741.330,89) untuk seluruh jamaah Indonesia.
Selain itu, pemerintah membutuhkan tambahan dana untuk membayar biaya paket layanan masyair untuk petugas haji daerah dan pembimbing ibadah haji, biaya teknis pendaratan jamaah embarkasi Surabaya, selisih kurs biaya penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.
Kementerian Agama sudah mengusulkan penambahan biaya operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,5 triliun untuk menutupi kekurangan dana dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk kekurangan dana akibat kebijakan Arab Saudi menaikkan harga paket layanan masyair.***
Sumber : Antara