benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan melaksanakan inventarisasi penggunaan, rencana pemindahtanganan dan pengamanan lahan Kopri yang berada di Jalan Jelarai Selor. Di mana lahan perumahan Korpri dilakukan pengurangan.
“Hasil inventarisasi Pemkab bersama Badan Pertanahan Nasional pada Februari 2022 menyatakan aset lahan Korpri seluas 32,65 hektare, dikurangi beberapa pembangunan serta hibah tersisa 16,12 hektare,” ungkap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, Jumat 3 Juni 2022.
Pengurangan lahan Korpri terjadi karena ada sebagian yang dihibahkan untuk kepentingan lain, baik untuk pembangunan untuk perkantoran vertikal juga akan dibangun gedung sekolah. Kata dia, di lahan perumahan Korpri ini sendiri telah dibangun perumahan beberapa tipe diantaranya perumahan tipe 100, tipe 45 dan tipe 36.
“Ada hibah lahan ke Kejaksaan Tinggi sekitar 3 hektare, hibah ke Kantor Pajak Pratama sekitar 6,25 hektare, rencana pembangunan sekolah dasar sekitar 2,3 hektare, pembangunan jalan sektiar 4,32 hektare serta rencana hibah lahan ke BPS Provinsi Kaltara,” sebutnya.
Namun demikian, ada beberapa permasalahan seperti unit rumah yang belum bersertifikat dan penguasaan lahan oleh pihak ketiga. Mantan Ketua DPRD Bulungan ini menuturkan agar permasalahan aset lahan Korpri segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Jadi, selain menuntaskan hak sertifikat pemilik rumah, tentunya kita harus mengamankan lahan Korpri sebagai aset daerah Kabupaten Bulungan,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







