benuanta.co.id, BULUNGAN – Melihat banyaknya aksi pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akhir-akhir ini, hingga menyebabkan antrean yang panjang dari 2 SPBU yang ada di Tanjung Selor. Pemerintah Kabupaten Bulungan pun akan melakukan pembahasan lebih bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bulungan.
Bupati Bulungan, Syarwani menuturkan Maklumat Bersama yang sebelumnya telah dikeluarkan, akan dilakukan bahasan lebih lanjut bersama Forkopimda Bulungan.
“Maklumat Bersama yang sudah ada paling tidak bisa kita diskusikan kembali dengan Forkopimda. Bagaimana kita melakukan langkah-langkah di lapangan dalam rangka untuk mengurai,” ucap Syarwani kepada benuanta.co.id, Rabu 1 Juni 2022.
Pasalnya, dalam pantauannya aksi pengetapan yang menjadi salah satu penyebab antrean panjang di SPBU yang terdapat di Tanjung Selor. Terkait isi Maklumat Bersama yang sudah ada di zaman Bupati Bulungan yang lama yakni Almarhum Sudjati, pihaknya belum begitu tahu apakah ada masa kedaluwarsanya atau tidak.
“Nanti saya cek kembali dengan teman-teman di Pemda yang menangani apakah ada durasi waktu berlakunya atau tidak. Tapi biasanya untuk layanan dasar publik itu tidak ada masa kedaluwarsanya,” bebernya.
Kata dia, pengetapan tidak diatur dalam proses distribusi dan pemasaran dari BBM ini, selain dari SPBU dan SPBE yang terdapat regulasi yang mengaturnya. Dari kegiatan pengetapan ini, maka harus ada upaya dan langkah yang harus dilakukan pemerintah agar tidak terjadinya kekurangan atau kelangkaan. Begitu juga dengan praktek di lapangan berkaitan dengan antrean.
“Kita berharap kepada pihak penyedia baik SPBU maupun Pertamina itu untuk kuota maupun alur distribusi pemenuhan BBM di Bulungan jangan sampai ada kendala,” jelasnya.
Syarwani menambahkan tidak ingin di Bulungan terjadi kendala hingga menyebabkan gejolak di masyarakat. Disinggung soal apakah adanya penertiban, pihaknya masih akan melakukan konsolidasi dan komunikasikan dengan Forkopimda.
“Soal penertiban, tentu saya juga harus mendapat arahan dan masukan dengan Forkopimda, langkah-langkah apa yang harus kita lakukan di lapangan dalam menyikapi fenomena antrean panjang dan aksi pengetapan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra