benuanta.co.id, BULUNGAN – Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Desa Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur, memberi dampak bagi pemukiman masyarakat di lahan tersebut.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan berencana menyiapkan lahan untuk relokasi warga terdampak, khususnya yang berada di Kampung Baru Desa Mangkupadi. Di mana lahan baru bagi warga terdampak ini telah dibebaskan.
Bupati Bulungan Syarwani pun memberikan peringatan bagi pengelola KIPI agar tidak melakukan pembangunan sebelum membangun perumahan bagi warga Kampung Baru yang rumahnya terkena KIPI.
“Kami mewarning kepada pengelola KIPI supaya tidak melakukan proses pembangunan sebelum dibangun perumahan warga yang terdampak. Pembebasan lahan untuk relokasi sudah dilakukan oleh pengelola kawasan, tapi pelaksanaan di lapangan sampai saat ini belum dilakukan,” ucap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, Senin 30 Mei 2022 kemarin.
Dia menjelaskan lahan yang telah dibebaskan mencapai 50 hektare (Ha), progresnya juga telah mencapai 90 persen dan tersisa 10 persen yang belum dibebaskan. Untuk lahan yang sudah bebas, pihaknya ingin segera dilakukan pembangunan tempat tinggal bagi warga Kampung Baru yang direlokasi.
“Pengadaan tanah sudah mencapai 90 persen sampai saat ini, masih tersisa 10 persen. Jadi untuk pembangunan tergantung proses pengadaan lahan yang dilakukan oleh pengelola kawasan,” bebernya.
Tak hanya rumah hunian, kewajiban pengelola kawasan industri ini harus membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial yang terkena dampak pembangunan. Kata dia, bentuknya harus sama dengan yang lama.
“Tapi untuk desain pembangunannya kami belum tahu, karena kami tidak sepenuhnya melakukan intervensi,” pungkasnya. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa