Ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Relawan SAPA Gelar Bimtek

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menetapkan Nunukan sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak.

Kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Endah Kurniawatie mengatakan akhir tahun 2021 telah dipilih 2 desa  sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak yakni Desa Aji Kuning di Kecamatan Sebatik Tengah dan Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1994 votes

“2 desa tersebut dipilih karena mereka sudah mempunyai satgas perlindungan perempuan dan anak. Selian itu juga memiliki PABM (perlindungan anak berbasis masyarakat),” kata Endah kepada benuanta.co.id, Selasa (31/5/2022)

“PABM ini perpanjangan tangan dari kementerian ke provinsi, provinsi ke kabupaten, kabupaten ke desa. Kita habis melaksanakan bimtek kepada relawan SAPA (sahabat perempuan dan anak), jadi relawan SAPA ini yang akan bekerja untuk desa ramah perempuan dan anak,” sambungnya.

Endah menambahkan, angka kasus terhadap anak di Sebatik sangat rendah dibandingkan dengan Kecamatan Nunukan dan Nunukan Tengah. Untuk tahun ini baru ada 2 kasus yang dilaporkan.

“Selain itu, mereka di sana juga sudah membentuk forum anak. Forum anak tersebut mengajak anak-anak SMP dan SMA sebagai 2P (pelapor dan pelopor), bahkan untuk Kecamatan Sebatik Tengah camatnya intens terhadap kasus anak dan perempuan,” ungkapnya. (*)

Berikut 10 Indikator mewujudkan DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak)

  1. Adanya pengorganisasian perempuan dan anak di Desa;
  2. Desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak;
  3. Tersedianya peraturan desa tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak;
  4. Adanya pembiayaan keuangan Desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA:
  5. Meningkatkan persentase keterwakilan perempuan;
  6. Persentase perempuan wirausaha di desa;
  7. Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak
  8. Tidak ada Kekerasan terhadap perempuan dan anak;
  9. Tidak ada Perkawinan Anak;
  10. Tidak ada Pekerja Anak.

 

Reporter : Novita A.K

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *