benuanta.co.id, TARAKAN – Akibat tak terima anaknya ditikam oleh rekan kerja, seorang ayah berinisial ASM (46) harus berurusan dengan Polsek Tarakan Utara.
ASM warga Jalan Kepiting, Kelurahan Juata Laut ini sontak kaget saat didatangi anaknya yang mengaku ditikam rekam kerjanya. Ialah AN anak ASM yang bekerja untuk AL sebagai pencari kepiting, namun AN memutuskan untuk berhenti bekerja. Namun keputusan AN itu ternyata membuat AL tak terima dan melakukan penikaman terhadap AN.
“ASM langsung mendatangi AL dan memukul pakai kayu bulat dengan panjang kurang lebih 70 cm, AL langsung tersungkur dan melaporkan ASM ke Polsek Tarakan Utara,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya pada Sabtu, 28 Mei 2022.
ASM pun diproses dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan langsung resmi menjadi tahanan Rutan Polsek Tarakan Utara.
“Jadi ASM menganiaya AL menggunakan kayu mengenai kepala korban sebanyak satu kali. Kan ASM juga takut anaknya mati,” sebutnya.
Dikatakan perwira balok tiga tersebut, ASM sering kali pergi dari rumah sehingga sulit dilakukan penangkapan. Berdasarkan keterangan warga, setelah melakukan pemukulan terhadap AL, ASM berlari ke salah satu rumah warga untuk menyelamatkan diri dari korban. Sementara korban mengalami luka di bagian sebelah kiri kepalanya.
“Bagian kepala yang dipukul pelaku sampai robek. Waktu kami amankan juga ASM langsung mengakui perbuatannya, pukul korban pakai kayu. Kayunya juga ada, kami sita jadi memudahkan penyidikan juga,” tutupnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Nicky Saputra







