Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Satpol PP Tak Lagi Gencarkan Razia Prokes

benuanta.co.id, TARAKAN – Pasca Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo memberikan statement terkait memperbolehkan beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker menuai respon positif dari masyarakat.

Tidak hanya itu, aparat penegak hukum yang tadinya ketat melakukan razia protokol kesehatan kini sudah mulai longgar.

Termasuk di Kota Tarakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Tarakan, Hanip Matiksan memastikan pihaknya sudah tidak lagi akan melaksanakan razia prokes seperti biasanya.

Baca Juga :  Jelang Imlek dan Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Gusher Stabil

Ia menjelaskan, kendati saat ini Kota Tarakan masih berstatus PPKM Level 2 namun kasus Covid-19 sudah melandai.

“Sesuai dengan intruksi presiden bahwa di Tarakan khusus untuk rumah ibadah silakan tidak menggunakan masker terkecuali yang dalam keadaan sakit,” jelasnya, Sabtu (28/5/2022).

Begitupun untuk Tempat Hiburan Malam (THM) ataupun tempat umum lainnya saat ini sudah diperkenankan tidak menggunakan masker seperti peraturan sebelumnya.

Baca Juga :  BPJS PBI Sebagian Masyarakat Dinonaktifkan, Ini Alasannya

“Ini juga berlaku untuk tempat hiburan malam, mau menggunakan masker atau tidak,”tambahnya.

Daerah lain yang masih dalam status PPKM Level 2 ialah Kabupaten Bulungan. Ia juga mengatakan bahwa sesuai instruksi pemerintah kota pihaknya diminta untuk tidak lagi melakukan razia prokes seperti biasanya

“Tapi tetap kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada,” tukas Hanip.

Baca Juga :  Gempa M 3,0 Guncang Selatan Tarakan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Himbauan yang pihaknya lakukan kepada masyarakat hanya sebatas untuk pengingat semata. Namun, ia mengembalikan kepada masyarakat kepada masyarakat dalam penggunaan masker.

“Saya selalu tekankan kepada personel agar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu jaga jarak juga karena kan Covid belum resmi berakhir,” tutup Hanip. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *