Antisipasi Tindak Kriminal Usia Remaja, Jaksa Masuk Sekolah di Malinau

benuanta.co.id, MALINAU – Upaya mengantisipasi terjadinya tindak kriminal diusia remaja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malinau masuk ke sekolah memberikan pengarahan dan pembinaan terhadap pelajar Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTS) Malinau.

Kegiatan yang bernama Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan salah bentuk perhatian pemerintah melalui Kejaksaan, untuk memberikan pemahaman hukum dan dampak buruk dari perbuatan kriminal.

Usai kegiatan, Kepala Kejari Malinau, Daniel Martua Hutagalung,. SH, melalui Kelala Intelejen Kejari Malinau, Slamet Riyoni,.S,.H,.M.H mengatakan saat ini kasus tindak kriminal yang rawan terjadi diusia remaja ialah tindakan Bullying dan Pencurian.

Sehingga dengan adanya pembinaan terkait hukum Negara, diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada para remaja untuk tidak berbuat tindak kriminal.

“Kalau dulu sering kita bilang sebagai kenalakan remaja, tapi hal ini tidak bisa dijadikan budaya dikalangan remaja, khsusnya kasus bully yang memang sangat menjadi perhatian saat ini,” kata Kasi Intelejen Kejari Malinau, yang akrab disapa Slamet, Sabtu 28 Mei 2022.

Tak hanya itu, pembinaan mengenai Undang-undang dan hukum Negara ini, juga diharapkan Slamet dapat memberikan tambahan wawasan serta kedewasaan para Remaja dalam berprilaku sehari-hari dengan tidak berbuat tindak kriminal.

“Remaja ini kalangan yang paling mudah untuk dipengaruhi, khususnya saaat mereka salah pergaulan yang bisa saja melakukan pencurian hingga terjerumus dunia Narkoba,” ujarnya lagi.

“Makanya dengan adanya pembinaan dunia hukum ini, para remaja setidaknya dapat tahu jika mereka melakukan tindak kriminal mereka dapat melanggar hukum dan dihukum penjara,” terangnya.

Slamet juga menambahkan adanya program JMS ini, nantinya dapat menekan tingginya angka kriminalitas yang terjadi di Indonesia. Pasalnya dengan adanya pembinaan hukum ini, setidaknya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Kita yakin, karena selama ini pembinaan dunia hukum tidak pernah dilakukan. Oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini, para generasi muda kita dapat lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan, khususnya yang berpotensi melanggar hukum karena dapat merugikan mereka beserta keluarga,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *