30 TKI Ilegal Asal Sulawesi Diamankan di Sungai Mentadak Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 30 orang diduga hendak ke Malaysia melalui jalur tak resmi diamankan petugas Prajurit Satgas Marinir Ambalat XXVII dan Lanal Nunukan di Sungai Mentadak dan Sungai Akoy Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Sabtu (28 Mei 2022).

Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Arif Kurniawan Hertanto,S.H, mengatakan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan TKI ilegal di daerah Bambangan.

Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya bersama Satgasmar Ambalat XXVII, melakukan pengintaian dua titik yaitu Sungai Mentadak Kecil dan Sungai Akoy. Ternyata benar adanya kegiatan diduga warga Indonesia yang akan mencari pekerjaan di Malaysia secara ilegal.

Baca Juga :  Kekayaan Alam Krayan Terhalang Infrastruktur

“Kami amankan 30 orang diduga TKI masuk secara ilegal di Pos Marinir Bambangan, ” ungkap Arif kepada benuanta.co.id.

Lanjutnya, setelah mengamankan TKI, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kalimantan Utara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat.

Keterangan WNI yang hendak ke negeri jiran, mereka menuju sebatik melalui Pelabuhan Haji Mukhtar Nunukan. “Kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perbatasan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, ” jelasnya.

Baca Juga :  Polemik Larangan Bongkar Muat di Sebatik, DPRD Ingatkan Evaluasi Komprehensif dan Aspek Keselamatan

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Wilayah Kaltara, Kombes Pol. F. Jaya Ginting mengatakan, untuk memastikan TKI ini terlindung yang ingin bekerja di luar negeri yakni Malaysia, agar kesejahteraan sosial dan hukumnya.

Dilakukan pencegahan buka berarti diinginkan mereka tidak untuk bekerja, namun diharapkan mereka bisa masuk secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum.

Baca Juga :  Tertahan di Dermaga, Sopir Truk Muatan Sembako ‘Ngadu’ ke DPRD

“Kami lakukan pencegahan untuk menyelamatkan mereka, karena jika masuk secara ilegal itu, bisa diamankan oleh petugas Malaysia. Sehingga bukannya bekerja malah di tahan di sana akhirnya di deportasi lagi, agar tidak terjadi kami lakukan pencegahan,” ujarnya.

Kata Ginting, pihaknya masih melakukan pendalaman, dari 30 orang ini terdiri dari laki-laki 14 orang, perempuan 10, Anak-anak sebanyak 6 orang.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *