benuanta.co.id, TARAKAN – Peredaran daging sapi diduga ilegal yang berasal dari negeri Jiran tidak dipungkiri beredar luas di pasaran Tarakan. Bahaya semakin mengancam konsumen karena tidak terjamin amannya daging tersebut dan juga wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi yang masih eksis hingga saat ini.
Paramedik Karantina Mahir Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Bambang Suryono menyebut bahwa wilayah Malaysia saat ini belum dinyatakan bebas dari PMK untuk pengimporan daging.
“Ada daerah tertentu yang sudah bebas PMK dari India dan ada yang belum, contoh di Indonesia ada Kalimantan dan Jawa, yang bebas PMK Jawa tapi ngambilnya dari Kalimantan itu permasalahannya, salah satunya dokumen tidak resmi,” bebernya, Jumat (27/5/2022).
Bambang melanjutkan, kekhawatiran ini bisa terjadi ke ternak sapi lainnya yang ada di wilayah tersebut. Karena PMK tidak menular ke manusia tetapi ke ternak lainnya.
“Seandainya wabah di sini, semua produk pertanian tidak boleh keluar, dan yang dari luar tidak boleh masuk, peternak meruginya di situ,” tuturnya.
Adapun hewan ternak yang terserang penyakit ini ialah mulutnya akan dipenuhi sariawan dan kuku pada hewan ternak akan lepas dengan sendirinya sehingga menyebabkan kematian. Namun, hewan ternak ini masih bisa dikonsumsi asalkan tidak mengkonsumsi jeroan.
“Ini antisipasi juga kan peredarannya di sini. karena di sana (Malaysia) lagi wabah,” sebutnya.
Penemuan daging sapi ilegal ini dikatakan Bambang bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya unsur kepolisian juga pernah menemukan daging selundupan dari Malaysia tersebut.
“Pengangkutnya beda-beda ada yang pakai kapal kayu itu biasanya, tapi yang ditemukan ini pakai kapal penumpang tujuan Tarakan-Nunukan,” kata Bambang.
Bambang menuturkan ke depan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan, DKUMP, Gudang Pemilik Daging serta kepolisian untuk melakukan sidak dan pengambilan sampel daging ilegal.
“Jadi, kalau masuk di sini itu kita periksa lagi, karena nanti misalnya di Jakarta di karantina terus di perjalanan kan transit, nah sampai di sini harus dikarantina lagi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli