Intel Kejagung Kunjungi Nunukan Awasi Ancaman Terorisme dan Radikalisme

benuanta.co.id, NUNUKAN – Upaya mengantisipasi gangguan yang datang dari dalam maupun luar negeri seperti ancaman kelompok radikalisme dan terorisme, Tim Subdit A.3 Pertahanan dan Keamanan Dir A JAM Intel Kejagung RI melakukan pemetaan di wilayah perbatasan Nunukan. Nunukan diketahui berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Tim JAM Intel Kejaksaan Agung RI, Royani mengungkapkan setelah dibukanya jalur masuk dan keluar Indonesia, ada 43 negara yang di perbolehkan masuk menggunakan visa bebas kunjungan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1592 votes

“Peluang itu memungkinkan dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki paham radikalisasi dan terorisme khususnya mereka yang pernah ikut pelatihan di Surya dan Irak menjadi anggota ISIS,” ungkap Royani kepada benuanta.co.id, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga :  Listrik Padam di Nunukan Disebabkan Monyet

“Ada 689 WNI keluar Negeri ikut bergabung dengan ISIS, ISIS sekarang sedang melemah mereka mau pulang ke Indonesia namun Menkopolhukam memerintahkan menolak memulangkan mereka,” bebernya.

“Sebenarnya secara umum Nunukan aman, namun ada potensi kerawanan dari luar, apa lagi jalur yang paling mudah dilewati itu di wilayah perbatasan ini. Kita harus antisipasi dan tidak boleh lengah terhadap Foreign Terrorist Tighter (FTF),” ungkapnya.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS dan PPPK, BKPSDM Nunukan Tunggu Pengesahan Pusat 

“Terutama kita akan menghadapi pilkada, pilpres dan Kaltim akan dijadikan IKN, momen seperti ini yang harus kita antisipasi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan Hanafiah menyampaikan dengan adanya pemetaan wilayah ini bagian dari antisipasi terhadap jaringan terorisme.

“Seperti yang dikhawatirkan daerah kita adalah salah satu lintasan pelaku-pelaku terorisme, kita perlu mengantisipasi terhadap pintu masuk dan keluar melalui Nunukan agar tidak terjadi kasus terorisme sebagaimana yang dulu pernah terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelabuhan Tunon Taka Diprediksi Sepi Penumpang pada Arus Mudik 2024

“Kita juga harus lebih banyak lagi mengaktifkan kembali fungsi-fungsi dari lembaga sosial kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Nunukan untuk selalu mewaspadai setiap orang yang masuk ke wilayah Nunukan,” imbuhnya.

“Terutama para ketua RT harus mengawasi orang asing yang masuk, harus wajib lapor. Perlu kita waspadai jangan sampai Nunukan jadi salah satu pintu masuk dan keluar bagi pelaku terorisme karena kemungkinan itu ada, karena kita berada di wilayah perbatasan,” tegasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *