benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang wanita berinisial S (43) pelaku pelecahan seksual kepada remaja pria telah diamankan dan saat ini ditahan di Polsek KSKP Nunukan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nunukan, IPDA Martha mengatakan pelaku diamankan atau ditangkap saat sedang mengikat rumput laut di Jalan Tanjung dan tidak melakukan perlawanan.
“informasi dari unit opsnal yang melakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, ngikut saja karena sudah merasa bersalah dan kooperatif saat dilakukan pemeriksaan,” kata Martha kepada benuanta.co.id, Rabu (25/5/2022)
Martha menyampaikan, dari keterangan terduga pelaku S (43), pelaku baru datang dan tinggal di Nunukan untuk bertemu korban, mereka (pelaku dan korban) sudah mengenal dan berpacaran dengan korban melalui media sosial sebelum korban melanjutkan pendidikannya di Indonesia.
“Keterangan pelaku, mereka berkenalan di media sosial tik-tok, mereka juga punya satu akun facebook. Saat anak ini masih SMP di Malaysia mereka sudah berkenalan,” ujarnya.
“Sebelum bertemu di Nunukan dan melakukan hubungan layaknya suami istri, mereka sudah pacaran. Di akun tik-tok dan facebook mereka memang terlihat seperti orang pacaran. Mereka melakukan persetubuhan berulangkali padahal anak tersebut masih di bawah umur tidak selayaknya diperlakukan seperti itu oleh pelaku” ungkapnya.
“Pelaku mengaku sebagai ibu angkat korban di Nunukan, pelaku juga sudah pernah berkomunikasi dengan orang tua korban bahwa akan menjadikan korban anak angkatnya. Dari keterangan pelaku sempat beberapa kali ada kiriman uang dari orang tua korban yang masuk ke rekening pelaku,” bebernya.
Terkait informasi yang beredar tentang penggunaan obat kuat pelaku mengaku tidak memberikan obat kuat kepada korban yang membuat korban depresi,” tambahnya.
“Untuk informasi sebagai mantan PSK, saya juga tidak tahu informasi itu dari mana dan kenapa bisa tersebar. Dari keterangan pelaku, yang bersangkutan mengatakan tidak pernah menjadi PSK, ” tegasnya.
Pelaku juga mengaku, belum ada perceraian, karena pelaku hanya meninggalkan anak dan suaminya di Jawa Tengah lalu ke Nunukan hanya untuk bertemu dengan korban, mereka sudah berjanjian untuk bertemu di sini,” jelasnya.
“Sampai saat ini kita belum bisa meminta keterangan korban karena kondisinya yang belum memungkinkan untuk dimintai keterangan, korban saat ini sedang dirujuk ke Tarakan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.” pungkasnya (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa