benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Kabupaten Tana Tidung (KTT) masuk dalam kategori Wilayah aman untuk melakukan pelonggaran Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini diungkapkan oleh salah satu penanggung jawan tim Satgas Covid-19 KTT, Dandim 0914/KTT, Letkol Czi, Tri Priyo Utomo.
Dandim Kodim 0914/KTT mengatakan selama beberala minggu terakhir, tren penyebaran Covid-19 di KTT, selalu berada diangka nol atau masuk dalam zona hijau.
Sehingga sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, saat ini KTT sudah bisa menerapkan kelonggaran pada Prokes.
“Jika dilihat dari tren penyebaran Covid-19, Wilayah kita bisa dikatakan aman sehingga tidak menggunakan masker sudah bisa diterapkan di KTT,” kata Dandim, Selasa 24 Mei 2022.
Dandim menjelaskan ada beberapa kategori, agar suatu Daerah dapat menerapkan kelonggaran pada prokes, salah satunya minimnya angka penyebaran Covid-19 dan tingginya angka vaksinasi yang tercapai.
“kebetulan di KTT masuk dalam kategori itu, dan vaksinasi juga masih terus berjalan. Jadi untuk kelonggaran prokesnya, kita tidak ada masalah karena sudah memenuhi kriteria itu,” jelasnya.
Meski KTT saat ini masuk dalam Wilayah yang boleh melonggarkan prokes, namun Dandim menambahkan tidak semua tempat di KTT bisa diterapkan kelonggaran prokes.
Ia menambahkan, kelonggaran prokes hanya bisa diterapkan tempat-tempat terbuka yang tidak ada keramaiannya. Sedangkan untuk tempat tertutup dan ramai, tetap wajib melaksanakan prokes.
“Itu salah satu langkah agar kita tidak lengah, apalagi tempat tertutup merupakan tempat yang rawan untuk penyebaran Covid-19. Makanya masyarakat tetap wajib menggunakan masker jika berada dalam tempat tertutup yang ramai,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli