Anggota Komisi I dan BNNK Nunukan Lakukan Sosialisasi Perda Narkoba

benuanta.co.id, Nunukan – DPRD Komisi I Nunukan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan melakukan sosialisasi Perda Nunukan No 3 Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor narkotika dan zat adiktif lainnya yang dilaksanakan pada Sabtu, 21 Mei 2022 di Jalan Pongtiku RT 19.

Sosialisasi itu dihadiri langsung Kepala BNNK Nunukan, Emmanuel Hendry Wijaya dan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Nunukan, Murjani Shalat sebagai narasumber dan dihadiri warga RT 17 dan 19.

Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Joni Sabindo Joni mengungkapkan sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan kepada masyarakat luas. Terlebih kepada generasi muda yang rentan terpengaruh narkoba.

“Nunukan terkenal sebagai jalur masuknya narkotika nomor 1 di Indonesia, saya ingin kawula muda minimal paham apa itu narkoba dan apa dampak dari mengkonsumsinya. Kalau mereka sudah paham dampaknya apa saya yakin paling tidak ada daya kejut bagi mereka bahwa penggunaan narkotika itu sangat berbahaya dan tidak baik untuk jangka panjang,” kata Joni.

Baca Juga :  Dishub Nunukan Buka Posko Angkutan Laut Lebaran 2024

Joni menyampaikan, materi yang diberikan oleh BNNK Nunukan sangat menarik mengenai apa itu narkoba, jenis dan nama-namanya, zat apa saja yang terkandung dalam narkoba dan jenis pil ekstasi serta dampak narkoba baik jangka pendek maupun jangka panjang semua dijelaskan secara rinci.

“Pihak BNNK Nunukan juga menyampaikan kepada masyarakat khususnya peserta sosper (sosialisasi perda) di Jalan Pongtiku. Jika ada sanak keluarga atau tetangga terdekat yang terdampak narkoba untuk melaporkan kepada BNN akan diberikan pelayanan rehabilitasi, sebelum ditemukan oleh pihak berwajib,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cuti Lebaran Diperkirakan 29 Ribu Penumpang Mudik Naik Kapal PT PELNI

“Kita harus nyatakan perang terhadap narkoba ini, agar generasi kita khususnya kawula muda bisa selamat dari penyalahgunaan narkoba, karena yang diserang langsung adalah otak. Kita akan terus mengupayakan untuk memberikan sosialiasi tentang narkoba ini kepada masyarakat Nunukan,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *