Disdukcapil Nunukan Terapkan SIAK Terpusat, Warga Urus E-KTP Dibuat Lama Menunggu

benuanta.co.id, NUNUKAN – Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat.

Terpantau di depan kantor Disdukcapil Nunukan pada Senin 23 Mei 2022 terlihat masyarakat sedang menunggu untuk mengurus dokumen kependudukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1988 votes

Sarlina, salah satu masyarakat yang sedang menunggu didepan loket pelayanan Disdukcapil mengatakan datang dari pagi sekitar jam 07.00 Wita untuk melakukan perekaman e-KTP.

Baca Juga :  Imigrasi Masih Periksa Intensif WNA Pembawa Kosmetik Ilegal dari Malaysia

“Saya datang dari Seimanggaris, mau perekaman e-KTP. Tapi katanya lagi ada gangguan sistem jadi belum bisa melakukan perekaman,” ujar Salina kepada benuanta.co.id.

Sementara itu, Mesak Adianto selaku Sekretaris Disdukcapil Nunukan mengatakan penerapan SIAK terpusat merupakan instruksi langsung dari Dirjen.

“Sebenarnya mulai Jumat 20 Mei 2022 harus sudah terpusat, tapi Disdukcapil Nunukan efektif pelaksanaannya baru hari ini, tapi lagi gangguan sistemnya,” kata Mesak kepada benuanta.co.id, Senin (23/5/2022)

Baca Juga :  Dua Hari Pencarian, Akhirnya 5 Motor Berhasil Dievakuasi

“Ini sistem baru pasti mengalami gangguan, kita sudah berikan pilihan kepada masyarakat yang sedang menunggu di depan loket pelayanan, kalau mau pulang dulu bisa dan mau menunggu juga dipersilahkan,” ungkapnya.

“Tapi kita belum bisa pastikan sampai kapan gangguannya, tapi kita tetap lakukan koordinasi dengan provinsi dan pusat terkait gangguan sistem terpusat ini,” ujarnya.

“Sistem semuanya sekarang harus terpusat, jadi data kependudukan yang ada di daerah sama dengan data yang ada di pusat, dengan SIAK terpusat ini masyarakat nanti bisa mengakses dengan android untuk pengajuan dokumen, jadi nantinya masyarakat bisa melihat langsung proses dokumen kependudukan dari Kabupaten sampai ke Pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  267 Pelanggaran Selama Ops Ketupat Kayan di Nunukan

“Status kita sekarang hanya sebagai verifikator, jadi begitu dokumen sudah di verifikasi dengan pusat baru kita bisa melakukan pencetak dokumen kependudukan di sini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *