benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan akan mengambil sikap untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2021.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas catatan rekomendasi DPRD terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantu dan tugas umum Pemkab selama tahun anggaran 2021,” ucap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, Sabtu (21/5/2022) kemarin.
Kata dia, penyampaian rekomendasi tersebut sangat penting dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Bulungan ke depannya. Di mana pada pada tahun 2021 cukup banyak keberhasilan yang dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Salah satunya LKPD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2021 berhasil meraih opini WTP dari BPK RI. Jadi hal ini ketiga kalinya secara berturut sejak 2019 Pemkab Bulungan berhasil meraih dan mempertahankan opini WTP dari BPK,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Bulungan ini menuturkan dengan penilaian BPK itu, tentunya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Bulungan agar lebih meningkatkan kinerja di setiap bidangnya.
“Tentunya kami masih terdapat kekurangan bahkan ketidakpuasan masyarakat di beberapa hal. Kami bertekad memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan RKPD tahun 2022,” tuturnya.
Adapun rekomendasi berupa catatan, pendapat dan saran atas kinerja Pemkab Bulungan tahun 2021 yakni pada bidang pendidikan ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus terutama pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kemudian Pemkab Bulungan perlu menyikapi instruksi dari Kemenpan RB terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mulai diberlakukan pada tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Lalu pada bidang infastruktur terutama pembangunan jalan dan bangunan haus mengalami peningkatan. Begitu juga pada bidang perkebunan harus dibenahi. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa