benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Meski menjadi bisnis primadona di Kabupaten Tana Tidung (KTT), usaha sarang burung walet ternyata juga mendapat sorotan dari sebagian masyarakat KTT. Pasalnya, bisnis yang satu ini sangat mengandalkan soundsystem suara berfrekuensi tinggi, untuk memancing burung walet.
Tidak mengherankan jika beberapa warga kerap kali mengeluhkan suara kebisingan, yang ditimbulkan dari sarang burung walet buatan ini. Martunis mengaku sangat terganggu dengan suara bising yang ditimbulkan oleh soundsystem sarang burung walet yang ada di sekitar rumahnya.
“Kalau hanya dibunyikannya sekali-sekali, mungkin kita disini tidak merasa terganggu. Tapi suara pemancing walet inikan harus diputar selama 24 jam, makanya ada waktu-waktu dimana kita akan terganggu dengan suara bising itu,” kata Martunis.
Menurut Martunis, dirinya bukan melarang adanya bisnis sarang burung walet ini. Hanya saja dirinya ingin agar, para pengusaha sarang burung walet ini, juga memikirkan kenyamanan warga yang saling bertetangga, sebelum membangun sarang burung walet.
“Siapapun tentu bisa membuka bisnis apapun. Tapi khusus sarang burung walet, kalau bisa diusahakan dibangun, agak jauh dari pemukiman warga,” ujarnya.
Hendri yang merupakan warga KTT lainnya juga mengungkapkan hal yang sama. Hendri menuturkan selama ini para pengusaha sarang burung walet, terlalu bebas dalam membangun Sarang dan tidak memikirkan kenyamanan warga lainnya.
“Kalau lokasinya jauh dari pemukiman tidak masalah, yang jadi masalahkan jika lokasinya dekat pemukiman. Minimal ijin dulu lah sama tetangga,” tukas Hendri.
Sekretaris Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Tana Tidung, Idris Hendro mengaku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung memang sudah sering mendapat keluhan dari masyarakat mengenai frekuensi suara pemancing walet ini.
Oleh karena itu, melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), Pemkab Tana Tidung ingin mengatur mengenai perkembangan usaha sarang burung walet ini, tidak hanya perpajakannya. Tapi juga tata wilayah, batasan soundsystem hingga tinggi Bangunan sarang burung walet.
“Harus diatur agar tidak merusak esensi tata Wilayah kita, termasuk soal suara soundsystemnya yang memang harus ada batasan volumenya agar tidak menganggu warga sekitar,” kata Idris lagi.
“Hal ini sudah menjadi pembahasan kita bersama pak bupati dan kita harap hal ini juga mendapat dukungan dari masyarakat KTT,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli